Pengaduan terhadap layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, bisa capai angka kisaran 500 aduan setiap hari.
DARA | GARUT – Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiarto, mengatakan, awalnya pengaduan melalui laman internet atau website bernama E-Lapor. Namun, pengaduan yang masuk hanya satu dua saja per hari.
Sekarang melaui whatsapp dengan teknologi yang mudah dijangkau masyarakat, ternyata ini antusiasmenya sangat luar biasa.
“Antusiasmenya sangat luar biasa, dalam satu hari saja kita bisa menerima aduan dan konsultasi itu sampai 500 WA yang masuk. Saya katakan luar biasa seperti ini,” ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Namun, lanjut Dadang, penanganan melalui aplikasi pesan singkat ini terkendala dengan aplikasi yang hanya bisa dibuka melalui dua perangkat.
“Tetapi dalam penanganannya kita maklumi, dalam WA ini tidak seperti web, tidak bisa dibuka di berbagai kamar dan pintu (teknologi). Tapi hanya bisa membuka paling di dua layar, pertama layar di hp itunya sendiri dan kedua melalui WA web google. ‘Nah dua pintu pelayanan ini ternyata kita tidak bisa merespon cepat dan sekaligus masukan-masukan atau pengaduan-pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.
Dadang menyampaikan, pihaknya dalam sehari hanya bisa melayani kisaran seratus aduan, sehingga terjadi keterlambatan respon dari aduan melalui aplikasi whatsapp.
“Saya sebutkan tadi bahwa ini sangat lambat dalam merespon. Kami akui, bayangkan kemampuan merespon itu seharinya hanya berkisar seratusan saja. Tapi ketika masyarakat antusias ada data yang masuk dan pengaduan sampai bisa 500,” katanya.
Dengan demikian, imbuhnya, berarti ada sisa tunggakan pekerjaan yang terakumulasi, sehingga demi keadilan, pihaknya mencoba memberikan layanan itu untuk warga masyarakat yang lebih dulu masuk memberikan pengaduan atau konsultasi.
“Dengan pola seperti ini, kami menyelesaikan yang terlebih dahulu masuk, sedangkan yang lain dibutuhkan kesabaran menunggu terlayani,” ujarnya.***
Editor: denkur