Setiap Hari Disdukcapil Menerima 500 Aduan via WhatsApp

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disdukcapil Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Kantor Disdukcapil Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Pengaduan terhadap layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, bisa capai angka kisaran 500 aduan setiap hari.


DARA | GARUT – Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiarto, mengatakan, awalnya pengaduan melalui laman internet atau website bernama E-Lapor. Namun, pengaduan yang masuk hanya satu dua saja per hari.

Sekarang melaui whatsapp dengan teknologi yang mudah dijangkau masyarakat, ternyata ini antusiasmenya sangat luar biasa.

“Antusiasmenya sangat luar biasa, dalam satu hari saja kita bisa menerima aduan dan konsultasi itu sampai 500 WA yang masuk. Saya katakan luar biasa seperti ini,” ujarnya, Rabu (18/11/2020).

Namun, lanjut Dadang, penanganan melalui aplikasi pesan singkat ini terkendala dengan aplikasi yang hanya bisa dibuka melalui dua perangkat.

“Tetapi dalam penanganannya kita maklumi, dalam WA ini tidak seperti web, tidak bisa dibuka di berbagai kamar dan pintu (teknologi). Tapi hanya bisa membuka paling di dua layar, pertama layar di hp itunya sendiri dan kedua melalui WA web google. ‘Nah dua pintu pelayanan ini ternyata kita tidak bisa merespon cepat dan sekaligus masukan-masukan atau pengaduan-pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.

Dadang menyampaikan, pihaknya dalam sehari hanya bisa melayani kisaran seratus aduan, sehingga terjadi keterlambatan respon dari aduan melalui aplikasi whatsapp.

“Saya sebutkan tadi bahwa ini sangat lambat dalam merespon. Kami akui, bayangkan kemampuan merespon itu seharinya hanya berkisar seratusan saja. Tapi ketika masyarakat antusias ada data yang masuk dan pengaduan sampai bisa 500,” katanya.

Dengan demikian, imbuhnya, berarti ada sisa tunggakan pekerjaan yang terakumulasi, sehingga demi keadilan, pihaknya mencoba memberikan layanan itu untuk warga masyarakat yang lebih dulu masuk memberikan pengaduan atau konsultasi.

“Dengan pola seperti ini, kami menyelesaikan yang terlebih dahulu masuk, sedangkan yang lain dibutuhkan kesabaran menunggu terlayani,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru