Hasil koordinasi dengan dinas kesehatan, dilihat dari pemetaan zona, maka diputuskan shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di lapangan atau masjid, namun tidak di alun-Alun dan Masjid Agung.
DARA – Begitu dikatakan Sekda Kabupaten Subang H Asep Nuroni, SSos, MSi atau biasa dipanggil Kang Asep usai rapat terkait membahas pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Rapat digelar di Ruang Rapat Bupati II, Jumat (7/5/2021).
Sekda mengatakan, silahkan masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri dengan khusyuk, sebagai bagian dari keutamaan ibadah umat muslim.
Namun, catatannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Setelah koordinasi dengan dinas kesehatan memutuskan agar pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan, namun dengan catatan tidak dilakukan di Alun-Alun Subang atau Masjid Agung seperti biasanya,” ujar sekda.
“Saya berprinsip meminta dukungan semua pihak daripada kita mengambil resiko. Dengan melihat beberapa fakta yang dilaporkan, Saya putuskan shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid masing- masing daerah, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan siap mengamankan kegiatan shalat Idul Fitri dengan berkoordinasi antara Kamtibmas, Babinsa dan Polsek.
Namun, diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling. Itu mengacu kepada aturan kemenag maupun kepolisian.***
Editor: denkur