Operasi Yustisi yang digelar Polsek Cipeundeuy masih difokuskan pada siaga corona mengingat masih tingginya potensi sebaran Covid-19, Kamis (19/11/2020).
DARA | SUBANG – Selain itu juga masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Kapolres Subang, AKBP Aris Kurniawan Widiyanto,SH menugaskan, Kompol Iwan Setiawan,SH beserta jajaran untuk menggelar kembali operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya Kompol Iwan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Udin Awaludin,SH, Panit Lantas, Ipda Admiral, dan delapan personil Polsek Cipeundeuy.
Selain itu jajaran Koramil Cipeundeuy dan Satpol PP Kecamatan Cipeundeuy.
Operasi Yustisi digelar untuk melaksanakan penegakan hukum yang dilakukan dengan humanis, terutama kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sanksinya bisa sanksi fisik juga sanksi sosial serta diberikan masker jika tidak menggunakan masker. Juga tak jarang pelanggar yang tidak memakai masker diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan melaksanakan pus up.
Hingga saat ini ada 40 pelanggar yang diberi teguran. Juga membagikan 50 pcs masker.
Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Iwan mengatakan, masyarakat diminta mentaati aturan tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan begitu Insa Allah pencegahan penyebaran corona akan mudah dilakukan. Apalagi jika aparatnya tegas dalam bertindak dan masyarakatnya memahaminya,” ujar Iwan.***
Editor: denkur