DARA | BANDUNG – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT), Jawa Barat. Ia siap jadi “petarungnya” untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Barat.
Dukungan Cucun tersebut bukan semata-mata karena ia merupakan warga Kabupaten Bandung wilayah timur, namun ada beberapa faktor kepentingan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bandung yang harus segera dituntaskan. “Saya tidak ada kepentingan, ini dilihat dari sisi percepatan pembangunan dan sisi keadilan dana perimbangan. Jadi harus didukung dong,” ujar Cucun di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (27/8/2019).
Menurut Cucun, selama ini masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bandung lebih banyak mengeluh terkait pelayanan publik. Untuk mengurus segala keperluan administrasi kependudukan yang bersifat mendesak dan harus diselesaikan di Kantor Pemkab Bandung yang berlokasi di Soreang, jarak menjadi kendala bagi masyarakat.
Tentu, lanjut dia, hal ini membuat pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bandung tidak efektif dan efisien. Karena itu, aspirasi masyarakat terutama masalah layanan publik betul-betul harus didengar.
“Yang terpenting seluruh aspirasi masyarakat itu dikomparasikan. Keluhan-keluhan juga harus didengarkan lalu diperjuangkan,” katanya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menilai, selama ini ada faktor kerugian dari sisi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) perimbangan daerah. Hal ini akibat sedikitnya daerah yang ada di Jawa Barat.
“Seperti di Jateng dan Jatim jumlah kabupaten/kota-nya lebih banyak, makanya dana dari pemerintah pusat banyak. Nah, di Jabar sedikit. Kita rugi dong,” ujarnya.
Karena itu pula, pembentukan DOB KBT merupakan salah satu yang disepakati Gubernur Jawa Barat agar daerah di Jawa Barat bisa bertambah. Sehingga, DOB yang terbentuk bisa lebih meningkatkan sisi pelayanan publiknya.
“Saya di DPR RI menunggu semua apa yang teman-teman lakukan. Mekanismenya jalankan, usulan ke DPRD-nya juga. Perbup-nya ada dan juga rekomendasi dari provinsi kami tunggu. Kalau sudah sampai di Jakarta (pusat), saya yang akan jadi petarungnya memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Barat,” kata dia.
Cucun menuturka, konsep Money Follow Programme dan Money Follow Function betul-betul dibuat pemerintah untuk percepatan pembangunan. Dana dari konsep itu harus di dorong ke daerah.
“Jadi dana itu tidak berputar-putar di atas. Memang konsep itu untuk percepatan pembangunan daerah. Maka untuk KBT harus diperjuangkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, isu pembentukan DOB KBT kembali mencuat setelah beredarnya surat dari Pemprov Jawa Barat terkait enam DOB baru yang dilayangkan kepada lima kepala daerah.
Surat bernomor 118/2878/Pemksm tertanggal 2 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat, Daud Achmad, dilayangkan kepada Bupati Cianjur terkait pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas. Juga kepada Bupati Bekasi terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara, kepada Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati Karawarang terkait DOB Kota Cikampek, dan kepada Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten Bandung Timur.
Sebagai balasan atas surat tersebut, Bupati Bandung, Dadang M. Naser, juga melayangkan jawaban kepada Gubernur Jaawa Barat dalam Surat Nomor 136/1999/KSOTDA tertanggal 23 Agustus 2019. Dalam surat tersebut, Dadang menyatakan bahwa Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung usulan pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan