Siap-siap… Dana Desa akan Ditransfer Awal Agustus

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Pemerintah Kabupaten Garut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mendapatkan dana desa sebesar Rp635 miliar pertahun. Dana desa tersebut ditransfer dari pemerintah pusat dari kas negara langsung ke rekening desa.


DARA – “Tentu ini jadi perhatian kita, kita mempertanggungjawabkan keuangan desa, hal-hal yang berhubungan itu akan menyebabkan masalah-masalah hukum,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (28/7/2021).

Rudy menyebutkan, selain dana desa, terkait ADD pada tahun ini juga akan ditransferkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut secara langsung ke rekening desa.

Menurutnya, jumlahnya tahun ini adalah 202 miliar rupiah yang ditransfer dari Pemkab Garut dalam bentuk ADD ke rekening desa.

“Jadi selain itu ada alokasi dana desa yang ditransferkan oleh Pemkab Garut yaitu 100 persen dari dana transfer dan dikurangi dari DAK (Dana Alokasi Khusus) serta dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), itu jumlahnya tahun ini adalah 202 miliar rupiah yang ditransfer dari Pemerintah Kabupaten Garut dalam bentuk ADD ke rekening desa,” ujarnya.

Bupati pun meminta kepada DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Garut untuk segera memproses terkait pengiriman ADD.

Bupati menuturkan, untuk ADD sendiri pihaknya akan segera mengirimkan ADD ke setiap desa di awal bulan Agustus dengan dana sebesar kurang lebih 70 juta rupiah, atau sekitar 30 miliar rupiah tersebar di 421 desa.

“Saya mohon ini desa segera mendapatkan Alokasi Dana Desa yang kita akan gelontorkan di awal Agustus masing-masing desa kurang lebih 70 juta rupiah atau sebesar kali 421 sebesar 30 miliar lebih. Nanti sisanya akan kita bayarkan pada bulan November atau Oktober akhir,,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB