Rapat terbatas Kabinet Merah Putih dipimpin Presiden prabowo Subianto, Jumat kemarin.
DARA | Ratas kali ini membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih untuk kepentingan masyarakat desa, memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga untuk meningkatkan penghasilan masyarakat desa,” ujar Budi Arie.
Budi Arie menegaskan koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.
“Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa,” kata Budie Arie.
“Adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” imbuhnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menuturkan, koperasi desa ini akan hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.
“Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum,” ujar mendagri.
Pemerintah akan memberikan pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
Menurut mendagri, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas ini. Hal tersebut untuk memastikan pemahaman yang seragam tentang program ini.
“Kita akan dialog dengan teman-teman kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi badan musyawarah desa supaya mereka betul-betul memahami pemikiran dari Bapak Presiden dan ini kepentingan semua bersama. Pasti menguntungkan desa,” kata mendagri, seperti dikutip dari situs Setkab, Sabtu (8/3/2025).***
Editor: denkur