Beredar kabar tarif PDAM Tirta Jati Cirebon akan naik, Oktober 2022. Pelanggan pun terkejut. Seperti ini alasannya.
DARA – Pelanggan merasa pelayanan terhadap konsumen hingga kini belum begitu maksimal, apa lagi di musim kemarau panjang.
Seperti yang ditegaskan Hadi, salah seorang pelanggan air PDAM di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Menurutnya, meski direncanakan Oktober 2022 akan ada kenaikan tarif, tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi atau sosialisasi dari pihak PDAM kepada para pelanggan.
“Sampai sekarang belum ada informasi dari PDAM soal akan ada kenaikan tarif, baik edaran maupun apa,” ujar Hadi, Kamis (25/8/2022).
Hadi mengakui tahu rencana akan ada kenaikan tarif itu dari media dan dibenarkan oleh pihak Perumda Air Minum Tirta Jati.
Jika melihat pelayanannya, lanjut Hadi, masih kurang maksimal. Meski begitu para petugas di lapangan sigap ketika mendapatkan informasi ada kebocoran atau hal lainnya.
“Untuk pegawai lapangan itu kelihatannya bagus bekerja tapi yang di bagian kantornya, di stafnya itu kita komplain tapi responnya kurang baik, tidak ada niatan untuk membantu masyarakat pelanggan PDAM,” ujar Hadi.
Dengan pelayanan yang tidak maksimal itu, kata Hadi, belum saatnya tarif dinaikkan. Contonya, meteran air yang terpasang di pelanggan saja di perumahan masih menggunakan meteran yang lama, yakni dari developer, bukan dari PDAM.
“Kalau harus naik tarifnya ya saya kira belum saatnya. Karena pelayanannya juga belum maksimal banget.
Khususnya saya di Tukmudal juga meteran airnnya masih yang lama dari developer. Artinya kalau memang mau dinakkan ya pelayannya harus maksimal. Meterannya diganti, jaringannya yang bener,” ujar Hadi.
Menurutnya, selama ini PDAM juga tidak memberikan nomor layanan kepada para pelanggan. Artinya, pelanggan kesulitan untuk mengakses informasi. Diduga ketika tetap memaksakan naik tarifnya dipastikan banyak pelanggan yang tidak membayar tagihan air PDAM tersebut.
“Ya yang pasti masyarakat sih kalau memang pelayanannya masih tetap kurang bagus dan harganya naik, ya mungkin nanti banyak yang enggak bayar juga ya,” katanya.
Menurut Hadi, jika dibandingkan dengan PDAM Kota Cirebon, tarif air PDAM Kabupaten Cirebon masih lebih mahal. Apalagi direncanakan bakal naik yang tentunya masyarakat sebagai pelanggan keberatan.
“Ya jelas keberatan kalau untuk naik mah. Untuk tarif yang sekarang saja kan di Kabupaten Cirebon lebih mahal ya dibandingkan Kota Cirebon, apalagi ini mau naik lagi,” ujarnya.
Kalau mau uji petik, lanjut Hadi, tagihan air PDAM para pelanggan dengan tarif sekarang saja. Satu pelanggan di wilayahnya lebih dari Rp200 ribu setiap bulannya.
“Coba uji petik, untuk wilayah Sumber saja satu rumah itu sudah di atas Rp200 ribu. Maksudnya sudah mahal pelayannya begitu-begitu saja, tidak maksimal. Ya keberatan lah kalau sampai naik,” katanya.
Biaya Operasional Membengkak
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi berdalih, rencana kenaikan tarif itu karena biaya operasional yang semakin membengkak, juga berbarengan dengan penyesuaian tarif di Jawa Barat. Saat ini, tarif awal untuk rumah tangga yaitu Rp5.750 per liter kubiknya.
“Harusnya tarif di Kabupaten Cirebon ini Rp9120. Itu atas keputusan gubernur. Tapi berdasarkan kajian, jatuh di angka Rp6790,” kata Suharyadi.
Suharyadi mengatakan, selama ini PDAM Tirta Jati tetap mempunyai laba yang cukup lumayan. Tahun kemarin saja laba yang diperoleh sebesar Rp1,3 miliar.
Tapi komposisi laba tersebut lanjutnya ada pembagian. Tercatat, untuk PAD, laba disisihkan sebesar 55 persen. Sedangkan untuk CSR disisihkan 3 persen. Sementara 20 persennya untuk sarana umum, 5 persen untuk jaspro dan 17 persennya dipakai untuk tunjangan pendidikan dan kesehatan.
“Iya memang selalu ada laba. Tapi kan kita harus setor PAD. Sisanya untuk operasional kita termasuk untuk dana CSR,” ujar Suharyadi.
Suharyadi mengatakan, kajian teknis harus benar-benar dilakukan, apalagi berkenaan dengan kenaikan tarif. Pasalnya, berhubungan langsung dengan kepentingan pelanggan, baik industri maupun rumahan. Ironisnya, tahun lalu saja, tunggakan pelanggan total seluruhnya mencapai hampir Rp5 miliar.
“Dari tahun kemarin sampai sekarang tunggakan pelanggan sekitar lima milyar. Kita sudah gandeng kejaksaan dan memberikan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan ini,” katanya.
Editor: denkur