Siap-siap, Warna Plat Nomor Kendaraan akan Diganti Jadi Putih

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor (Foto: Shutterstock/suara.com)

Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor (Foto: Shutterstock/suara.com)

Warna plat nomor kendaraan akan diganti yang tadinya warna dasar hitam akan jadi warna putih. Keputusan tersebut tertuang dalam Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.


DARA – Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan dilakukan, guna mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kamera ETLE bisa saja salah membaca angka 5 menjadi S kemudian angka 1 menjadi huruf I. Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik,” katanya seperti dikutip dara.co.id dari prfmnews.id melansir Instagram @divisihumaspolri, Sabtu 21 Agustus 2021.

Menurut Chairuddin penggantian plat dasar putih ini untuk mencegah adanya keselahan identifikasi pada kamera ETLE. “Penggunaan pelat dasar putih dengan warna teks hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi,” ujarnya.

Namun, lanjut Chairuddin perubahan warna pelat nomor kendaraan ini tidak akan berlaku dalam waktu dekat.

Sementara itu, dalam Perpol nomor 7 tahun 2021 juga dijelaskan terdapat 4 jenis warna baru pada nomor pelat kendaraan yang akan diterapkan di Indonesia, sesuai dengan fungsi dan kepemilikan kendaraan.

Berikut rincian warnanya:

1. Warna Putih

Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.

2. Warna Kuning

Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum.

3. Warna Merah

Tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.

4. Warna Hijau

Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan perturan perundangan-undangan.***

Editor: denkur | Sumber: prfmnews

Berita Terkait

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa
Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:32 WIB

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 November 2024 - 10:15 WIB

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 26 November 2024 - 09:37 WIB

Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir

Selasa, 26 November 2024 - 05:40 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Berita Terbaru


Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (Foto: Ist)

HEADLINE

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:32 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB