Warna dasar plat nomor kendaraan akan diubah dari hitam menjadi putih. Selain itu juga akan dipasang chip atau Radio Frequency Identification (RFID).
DARA – Pemilik kendaraan harus sia-siap. Tujuan diubahnya pwarna plat nomor itu, kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, adalah agar kamera ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas saat di jalan raya.
Menggunakan plat putih, kata Yusri, agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Pasalnya, hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” ucapnya melanjutkan.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Sedangkan, pemasangan chip, lanjut Yusri, berguna agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap plat nomor kendaraan.
Selain itu, chip khusus yang terpasang di plat kendaraan juga bisa digunakan sebagai parkir elektronik.
“Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk e-toll dan parkir elektronik,” ujar Yusri, seperti dikutip dari prfmnews.id, Minggu (23/1/2022).
Editor: denkur