Siaran Ramadhan harus edukatif dan ramah anak.
DARA | Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di berbagai platform media sosial harus edukatif dan ramah anak.
“Lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” kata MUI dalam Tausiyah Ramadhan tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, dikutip dari MUIDigital, Sabtu (1/3/2025).
Tausiyah Ramadhan tentang Progran Penyiaran Ramadhan 2025 ini dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, konten tersebut tidak boleh merusak mental dan karakter, khususnya bagi anak-anak yang jiwanya masih dalam fase pendampingan.
Selain itu, MUI mengingatkan agar siaran Ramadhan tidak boleh menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara. MUI juga meminta agar tayangan Ramadhan mengandung muatan pendidikan dan dakwah.
“Lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk memproduksi dan menayangkan isi siaran yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selama Ramadhan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara,” tulis MUI dalam Tausiyah Ramadhan.
MUI mengatakan, selama bulan Ramadhan, seluruh lembaga penyiaran wajib menghormati ibadah puasa dan berbagai amalan peribadatan serta umat Islam yang menjalankannya.
Selain itu, kata MUI, seluruh lembaga penyiaran wajib patuh pada ketentuan Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Siaran pada bulan Ramadhan.
“Lembaga penyiaran harus memiliki tanggungjawab dalam menyaring isi siaran Ramadhan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban,” kata MUI.
MUI juga meminta agar lembaga penyiaran harus memiliki komitmen untuk menumbuhkembangkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial yang semakin menunjukkan memudarnya ketauladanan di tengah masyarakat.***
Editor: denkur