Sidang Mediasi PT SPKN dan PT Pos Belum Berlangsung

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan6.com

Ilustrasi: Liputan6.com

Sidang mediasi kisruh PT Sarana Panca Karya Nusa (SPKN) dengan PT Pos terancam ditunda. Pasalnya, hingga pukul 12.03 WIB, dari pihak PT Pos tak kunjung hadir di Pengadilan Tinggi Negari Bandung, Rabu (5/2/2020).


DARA | BANDUNG – Sementara itu, dari pihak PT SPKN sudah menunggu lama sejak pukul 08.00 WIB.

Sediakan sidang mediasi ini akan digelar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga siang hari ini persidangan tak kunjung dimulai.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT SPKN, Dr Hendri Sulaeman melalui whatsApp kemarin mengatakan, kasus ini berawal dari PT SPKN memenangkan gugatan terhadap PT Pos dalam soal perjanjian kerjasama.

“Sebelumnya PT SPKN sudah menang gugatan atas sikap PT Pos yang merugikan materil terkait belum dibayarnya piutang sebesar Rp2.915.813.930,” ujar Hendri Sulaeman.

Hingga berita ini ditayangkan, sidang mediasi itu belum berlangsung.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB