Sidang mediasi kisruh PT Sarana Panca Karya Nusa (SPKN) dengan PT Pos terancam ditunda. Pasalnya, hingga pukul 12.03 WIB, dari pihak PT Pos tak kunjung hadir di Pengadilan Tinggi Negari Bandung, Rabu (5/2/2020).
DARA | BANDUNG – Sementara itu, dari pihak PT SPKN sudah menunggu lama sejak pukul 08.00 WIB.
Sediakan sidang mediasi ini akan digelar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga siang hari ini persidangan tak kunjung dimulai.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT SPKN, Dr Hendri Sulaeman melalui whatsApp kemarin mengatakan, kasus ini berawal dari PT SPKN memenangkan gugatan terhadap PT Pos dalam soal perjanjian kerjasama.
“Sebelumnya PT SPKN sudah menang gugatan atas sikap PT Pos yang merugikan materil terkait belum dibayarnya piutang sebesar Rp2.915.813.930,” ujar Hendri Sulaeman.
Hingga berita ini ditayangkan, sidang mediasi itu belum berlangsung.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: denkur