DARA | BANDUNG – Kasus Meikarta terus bergulir. Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa diagendakan jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin hari ini (28/1/2019).
Dalam sidang lalu, nama Iwa disebut-sebut menerima uang Rp1 miliar terkait pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta. Nama Iwa pertama kali disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
“Kita hari ini memanggil delapan saksi termasuk sekda,” ujar jaksa KPK I Wayan Riana.***
Editor: denkur