DARA | SURABAYA – Sidang mucikari online dengan terdakwa Endang Suhartini (ES) dan Tentri Novanta (TN) kembali digelar di PN Surabaya, Jawa Timur. Namun, berlangsung tertutup, Senin (1/4/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto tidak menyebutkan alasannya.
“Hari ini kami sudah memanggil tiga sampai lima saksi. Vannesa Angel sudah siap memberikan keterangan saksi,” ujar Novan.
Kasie Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung menyebutkan, sidang berlangsung tertutup karena menurutnya terdapat keterangan yang berbau asusila.***
Editor: denkur