Rhoma Irama akan diminta kesediaanya untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
DARA – “Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga,” kata Alamsyah Hanafiah, salah seorang pengacara Habib Rizieq, seperti dikutip dara.co.id dari suara.com, Kamis (7/1/2021).
Alamsyah mengatakan sudah kontak Rhoma Irama, namun belum bisa dipastikan kapan Rhoma bisa memberikan kesaksian. .
“Saya sudah hubungin beliau, cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja,” ujar Alamsyah.
Alamsyah berharap kehadiran Rhoma Irama bisa menjelaskan soal acara Maulid Nabi. Soalnya baru kali ini acara Maulid Nabi dinilai sebagai tindak pidana.
“Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana. Kan gitu, ini kan tindak pidana acara Maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini saja,” sebutnya, seperti dikutip dari galamedianews.com, Kamis (7/1/2021).
Alamsyah mengatakan juga akan menghadirkan saksi fakta, ahli pidana, serta ahli hukum acara pidana. Ia menyebut salah satu ahli itu mungkin hadir secara virtual.
“Kita siapkan saksi fakta dua orang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencananya ahlinya itu kalau zoom nanti Prof Suteji dengan Fernando dia bisa hadir informasinya. Ahli hukum pidana dengan hukum acara pidana,” tuturnya.***
Editor: denkur