Sidang Praperadilan HRS, Rhoma Irama akan Diminta Jadi Saksi

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rhoma Irama (Foto: Grid.ID)

Rhoma Irama (Foto: Grid.ID)

Rhoma Irama akan diminta kesediaanya untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


DARA – “Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga,” kata Alamsyah Hanafiah, salah seorang pengacara Habib Rizieq, seperti dikutip dara.co.id dari suara.com, Kamis (7/1/2021).

Alamsyah mengatakan sudah kontak Rhoma Irama, namun belum bisa dipastikan kapan Rhoma bisa memberikan kesaksian. .

“Saya sudah hubungin beliau, cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja,” ujar Alamsyah.

Alamsyah berharap kehadiran Rhoma Irama bisa menjelaskan soal acara Maulid Nabi. Soalnya baru kali ini acara Maulid Nabi dinilai sebagai tindak pidana.

“Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana. Kan gitu, ini kan tindak pidana acara Maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini saja,” sebutnya, seperti dikutip dari galamedianews.com, Kamis (7/1/2021).

Alamsyah mengatakan juga akan menghadirkan saksi fakta, ahli pidana, serta ahli hukum acara pidana. Ia menyebut salah satu ahli itu mungkin hadir secara virtual.

“Kita siapkan saksi fakta dua orang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencananya ahlinya itu kalau zoom nanti Prof Suteji dengan Fernando dia bisa hadir informasinya. Ahli hukum pidana dengan hukum acara pidana,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB