Sidang Putusan Azis Syamsudin Ditunda, Hakim Ketua Terpapar Covid

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsudin (Foto: detikcom)

Azis Syamsudin (Foto: detikcom)

Hakimnya terpapar covid, sidang putusan terhadap Azis Syamsudin yang rencanaya digelar hari ini terpaksa ditunda.


DARA – Hakim Anggota Fahzal Hendri mengatakan, sidang dijadwalkan ulang Kamis, 17 Februari mendatang.

“Rencana kita hari ini (putusan) tapi ternyata ketua majelisnya pulang ke Makassar di sana terpapar. Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga Hakim Ad Hoc Pak Jaini Bashir juga sakit sudah dua hari sepertinya terpapar Covid-19,” kata Fahzal Hendri dalam keterangannya, seperti dikutip dara.co.id dari Liputan6.com, Senin (14/2/2022).

Fahzal mengatakan, Hakim Ketua Muhammad Damis terpapar Covid-19 kala dia mudik ke Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut Fahzal, Damis minta agar sidang ditunda pada Kamis pekan ini.

Harapannya Kamis nanti Muhammad Damis dan Hakim Ad Hoc sudah bisa pulih.

“Tapi ya kalau Ketua Majelis sudah sehat, Pak Damis masa isolasi sudah selesai tinggal terbang ke sini. Jadi terdakwa para JPU PH jaga kesehatan pak mudah-mudahan. Gak ada yang sakit,” tuturnya.

Azis Syamsuddin didakwa memberikan suap sebesarRp 3,6 miliar kepada mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju atau Robin serta Maskur Husain.

Jaksa menyebut Azis memberi suap dengan tujuan supaya AKP Stepanus, yang saat itu tengah mengurus kasus yang melibatkan namanya beserta Aliza Gunando, tidak menjadikannya tersangka. Kasus dimaksud adalah DAK Lampung Tengah 2017.

Editor: denkur | Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru