Sidang Sengketa Pilpres Mulai Digelar MK, Ini Agendanya

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mulai menyidangkan permohonan sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).

DARA | Agenda sidang perdana sengketa Pilpres 2024 adalah mendengarkan paparan permohonan gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum Paslon 01 yang dibacakan Bambang Widjayanto.

Sedangkan Anies Baswedan juga turu menyampaikan pidato permohonannya.

Hadir pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kuasa hukum kudu 02 sebagai pihak terkait.

Bambang Widjayanto dalam paparannya menjelaskan, bahwa pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih suara paling banyak.

AMIN meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

AMIN juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo-Gibran.

Menanggapi salah satu isi gugatan itu, Ketua KPU Hasyim Ashari sebagai termohon mengatakan masih mempelajari isi gugatan tersebut.

Sedangkan kuasa hukum Tim 02 yang dipimpin Yusril Ihaza Mahendra mengatakan itu semua hanyalah narasi dan hipotesi yang jelas itu bukan sebuah pembuktian.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB