DARA — Gudang kasur dan rumah milik warga di Kampung Neglasari RT. 53/10 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi habis dilalap si jago merah, Kamis (22/9/2022).
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi dibantu Polsek Gunungguruh dan Koramil lakukan evakuasi dan berhasil memadamkan api yang telah membakar isi gudang milik Muhamad Pahrul Alpiji (36 tahun) dan atap rumah milik tetangganya Dedeh (70 tahun) sekitar jam 06.30 WIB.
Kapolsek GunungGuruh IPTU Didin mengatakan Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut, akan tetapi mengakibatkan kerugian materil hingga Dua Ratus Juta Rupiah.
“Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 04.30 WIB di Kampung Neglasari RT. 53/10 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi ,” ucap Didin.
Menurutnya, musibah kebakaran yang menimpa gudang pabrik tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik. Api yang cepat membesar dipicu bayaknya bahan yang mudah terbakar dilokasi kejadian.
“Alhamdulilah berkat ketangkasan dan kesiap siagaan dari Damkar bahwa untuk api bisa dipadamkan, mungkin tinggal penyisiran saja atau ada percikan-percikan saja yang harus dipadamkan. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi,” katanya.
Peristiwa kebakaran yang menimpa gudang kasur milik Muhamad Pahrul Alpiji dan atap rumah tetangganya Dedeh tersebut diketahui pertama kali oleh Muhamad Pahrul Alpiji yang tertidur di gudang miliknya. Ia pun dikagetkan oleh kobaran api yang ada di dalam gudang dan menjalar hingga membakar atap rumah tetangga.