Sikapi Kepanikan Isu Virus Corona, Sebaiknya Warga Patuhi Imbauan Humas Polda Jabar ini

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso (Foto : : jabar inews.id)

Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso (Foto : : jabar inews.id)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso  menyebarkan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati saat menerima kunjungan dari orang tak dikenal.


DARA| BANDUNG- Imbauan dikeluarkan di tengah panasnya isu tentang virus Corona atau Covid-19. Polisi mengeluarkan imbau dengan dasar kekhawatiran ada orang yang memanfaatkan kondisi kepanikan warga terhadap corona. Oknum itu kemudian berniat melakukan kejahatan.

“Kita sampaikan imbauan itu dalam rangka antisipasi kejahatan dengan memanfaatkan kekhwatiran masyarakat terhadap isu Covid-19 atau virus Corona. Kondisi demikian biasanya yang sering kita hadapi adalah oknum-oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat dengan modus kejahatan baru,” tutur Erlangga dilansir dari PRFMnews.

Dalam imbauannya, sebut Erlangga, pihaknya meminta warga untuk berhati-hati saat menerima petugas kesehatan yang menawarkan penyemprotan disinfektan pencegahan virus Corona. Ditakutkan ada oknum yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan namun pada akhirnya justru melakukan perampokan.

“Selain kejadian ini pernah kejadian. Dulu pada saat sensus, terkait dengan pemilu juga ada kejadian seperti itu (perampokan). Maka dari kita meminta untuk mewaspadai dengan adanya virus corona itu untuk meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan,” ujarnya.

Erlangga menyebut, hingga kini belum ada laporan terkait kejahatan dengan modus petugas kesehatan yang memanfaatkan isu Corona ini. Namun demikian Erlangga meminta semua pihak untuk tetap waspada.

Salah satu cara untuk mencegah kejahatan, warga diminta untuk tidak sungkan meminta petugas memperlihatkan surat tugas. Selain tiu cek identitas petugas tersebut, dan jika ada kejanggalan silahkan laporkan kepada aparat kewilayah atau kepolisian terdekat.

“Setiap petugas dari instansi manapun pasti akan dibekali surat perintah tugas. Kemudian pastikan identitas dari petugas. Dan kalau mencurigakan koordinasikan dengan aparat tingkat RT/RW, keluarahan, atau ke kepolisian silahkan disampaikan,” pungkasnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 10 Februari 2025
Pj Bupati Bandung Barat Kupas Peranan Pers dalam Roda Pemerintahan, Begini Katanya
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:39 WIB

HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 08:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB