“Dengan menyebutkan jika keberadaan Korwil itu sebagai sarang korupsi dan pengkondisian. Pernyataan tersebut tentu membuat para Korwil tersinggung,” kada Adang.
DARA – Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Adang Syafaat menyesalkan pernyataan Ketua PGRI Kecamatan Baleendah, Idan yang menyebutkan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sarang korupsi.
Apalagi kata Andang, pernyataan tersebut dilontarkan Idan dalam forum yang tidak tepat. Sehingga, atas desakan para Korwil dan juga PGRI, pihaknya berinisiatif mengundang yang bersangkutan dan juga para Korwil dan pengurus PGRI untuk meminta klarifikasi.
“Video itu kejadianya saat Konfrensi ke -1 tahun 2021 tanggal 31 Agustus kemarin. Dalam forum itu ada sesi untuk menyampaikan pandangan dari perwakilan- perwakilan. Kemudian yang bersangkutan yang berasal dari Baleendah itu tiba-tiba mengeluarkan pernyataan diluar program kerja. Dengan menyebutkan jika keberadaan Korwil itu sebagai sarang korupsi dan pengkondisian. Pernyataan tersebut tentu membuat para Korwil tersinggung,” papar Adang.
Adang mengatakan, dalam pertemuan dengan Idan, para Korwil dan para pengurus PGRI tersebut. Ia menyatakan permohonan maaf dan siap memberikan pernyataan melalui rekaman video di media sosial dan media masa. Ia pun mengakui jika itu adalah pernyataan pribadi dirinya, bukan sikap dari institusi yang diiwakilinya dalam forum tersebut.
“Tadi kami sudah minta klarifikasi, dan dia minta maaf serta berjanji akan merekam kembali penyataan maaf tersebut. Dan jika ia tidak menepati ucapannya, tidak menutup kemungkinan para Korwil ini akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Sementara itu, usai pertemuan dengan Idan, para Korwil dan pengurus PGRI di Gedung PGRI di Kecamatan Katapang itu, enggan memberikan pernyataan. Idan yang menganakan jas hijau terang itu memilih pergi meninggalkan gedung tersebut.
Editor : Maji