Simak Nih, Dua Napi Teroris Lapas Garut Berikrar Setia NKRI

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Napi teroris mencium bendera Merah putih di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (31/1/2024).  (Foto: andre/dara)

Napi teroris mencium bendera Merah putih di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (31/1/2024). (Foto: andre/dara)

“Ikrar ini bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun lebih jauh dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas,” ujar Rusdedy.


DARA| Dua orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Hal itu ditandai dengan pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (31/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Dokumen Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Pembacaan Pancasila, Yel-Yel NKRI Harga Mati, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih.

Napi teroris itu juga berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT RI, Kolonel Infanteri Kurniawan, Kepala Rutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, Kepala Bapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, Satgaswil Densus 88 AT/Polri, Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Garut, serta Para Pejabat Struktural.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Rusdedy, mengatakan bahwa Ikrar ini merupakan hasil dari usaha yang dilakukan pihaknya melalui pembinaan kepribadian. Dimana terjalin hubungan kekeluargaan yang baik antara petugas dan warga binaan, sehingga dapat memberikan arahan dan masukan yang dapat diterima oleh warga binaan.

“Ikrar ini bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun lebih jauh dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas,” ujar Rusdedy dalam sambutannya, Rabu (31/1/2024).

Menurut Rusdedy, Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil deradikalisasi. Ikrar ini, ungkapnya, diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.

Editor: Maji

 

 

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB