“Ikrar ini bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun lebih jauh dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas,” ujar Rusdedy.
DARA| Dua orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Hal itu ditandai dengan pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (31/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Dokumen Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Pembacaan Pancasila, Yel-Yel NKRI Harga Mati, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih.
Napi teroris itu juga berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT RI, Kolonel Infanteri Kurniawan, Kepala Rutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, Kepala Bapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, Satgaswil Densus 88 AT/Polri, Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Garut, serta Para Pejabat Struktural.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Garut, Rusdedy, mengatakan bahwa Ikrar ini merupakan hasil dari usaha yang dilakukan pihaknya melalui pembinaan kepribadian. Dimana terjalin hubungan kekeluargaan yang baik antara petugas dan warga binaan, sehingga dapat memberikan arahan dan masukan yang dapat diterima oleh warga binaan.
“Ikrar ini bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun lebih jauh dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas,” ujar Rusdedy dalam sambutannya, Rabu (31/1/2024).
Menurut Rusdedy, Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil deradikalisasi. Ikrar ini, ungkapnya, diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.
Editor: Maji