Sejumlah objek wisata sudah diperbolehkan dikunjungi wisatawan. Namun, kolam renang masih ditutup karena katanya berisiko tinggi terjadinya menularan Covid-19.
Di kolam renang memang sulit mnghindari jaga jarak dan kerumunan, termasuk juga dpemmandian air panas umum. Namun, jika nanti kolam renang mulai dibuka untuk dikunjungi ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Berikut protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam KMK yang diteken 19 Juni 2020, seperti dikutip dara.co.id dari ayobandung dari suara.com, Selasa (23/6/2020).
1. Memastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan clorin 1 hingga 10 ppm atau bromin 3 hingga 8 ppm sehingga pH air mencapai 7 hingga 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.
2. Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.
3. Menerapkan jaga jarak diruang ganti.
4. Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.
5. Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.
6. Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.
7. Gunakan masker sebelum dan setelah berenang.***
Editor: denkur