Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, TPU Cikadut hanya diperuntukkan bagi warga Kota Bandung. Terus…?
DARA – Jenazah yang berasal dari luar Kota Bandung dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“TPU Cikadut hanya untuk warga Kota Bandung. Pasalnya, berdasarkan keputusan wali kota dan anggaran yang dipakai APBD Kota Bandung, saya menegaskan, TPU Cikadut itu sesungguhnya idealnya untuk warga Kota Bandung,” tegas Oded, Jumat (16/7/2021).
Perihal adanya kasus dugaan pungutan liar, Oded menilai peristiwa tersebut akibat meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sedangkan para petugas di lapangan jumlahnya sangat terbatas, sehingga terjadi transaksi antara keluarga ahli waris dengan masyarakat yang terjun ke lapangan untuk membantu proses pemakaman.
Mengingat petugas dari Pemerintah Kota Bandung tengah disibukan mengurus liang lahat dan jenazah lain yang dalam satu hari menembus angka 60-an.
“Ke depan, ada penambahan SDM dari TPU lain ke di TPU Cikadut. Ada masukan, masyarakat membantu. Tapi bisa jadi hanya secara harian, berbeda dengan PHL (Pekerja Harian Lepas) yang sudah ada. Karena yang baru ini sekarang sifatnya insidentil,” ujar Wali Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menekankan, sudah ada personel polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di TPU Cikadut. Keberadaan mereka guna mengantisipasi kasus dugaan pungli dalam proses pemakaman jenazah.
“Saat ini polisi dan Satpol PP secara bergilir ada di lokasi. Ada pembagian tugas pengawasan. Insya Allah tidak akan lagi terulang hal-hal yang negatif,” ujarnya.***
Editor: denkur