Sindikat Pemerasan Layanan Video Seks, Terbongkar

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Prostitusi online revolusi prostitusi diera teknologi /sindonews.com

Ilustrasi: Prostitusi online revolusi prostitusi diera teknologi /sindonews.com

DARA | JAKARTA – Kejahatan ada dimana-mana, termasuk di dunia maya. Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemerasan layanan video seks. Korbannya sudah mencapai 100 orang dengan kerugian rata-rata per orang puluhan juta rupiah.

Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2), membeberkan sepak terjang seorang tersangka bernama SF (24).

SF (24) membuka beberapa akun palsu di Facebook, lalu memasang foto perempuan dan menjalin pertemanan dengan para korban. “Aksi dimulai dengan menghubungi korban via Facebook video call, messenger atau Whatsapp Video Call sesuai dengan nomor korban yang dicantumkan pada profil akun media sosial milik para korban,” ujar Pandra Arsyad.

Selanjutnya SF menawarkan korban untuk melakukan panggilan video berbau seksual dengan tarif sejumlah uang dan pulsa. Saat komunikasi panggilan video terjadi, SF akan menampilkan video berisi adegan seksual atau telanjang. Apabila korban terperdaya dan ikut memperlihatkan aktivitas seksual atau ketelanjangan pribadi, SF merekam adegan korban dan menyimpan file tersebut.

SF mengancam korban dan memaksa agar korban mengirim sejumlah uang dengan ancaman jika tidak dipenuhi akan mengedarkan file tersebut kepada teman-teman korban di media sosial.

SF ditangkap Unit 2 Subdit 1 Dittipid Siber di rumah orang tuanya di Sidrap, Sulawesi Selatan pada awal Februari 2019. Sejumlah barang bukti diamankan, antaranya beberapa gawai, buku rekening, kartu ATM dan SIM card.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB