Kerjasama terjalin antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program sinergitas intensifikasi pajak daerah.
DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengharapkan dengan kerjasama ini potensi yang ada di daerah bisa dimaksimalkan.
“Kerjasama seperti ini, dalam meningkatkan potensi pendapatan di sektor pajak daerah bisa maksimal. Nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dana bagi hasil,” ujar Fahmi, usai penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Rabu kemarin (30/09/2020).
Mengenai potensi pajak, lanjut Fahmi, masih ada di wilayah Kota Sukabumi yang dapat dimaksimalkan, diantaranya masih ada 12 persen potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bisa dimaksimalkan.
“Bagi PAD Kota Sukabumi yang tergolong masih kecil, tentunya dengan potensi pajak yang ada ini sangat berarti,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jabar, Dedi Sutardi mengatakan, potensi pajak itu tersebar di masyarakat yang ada di wilayah Jawa Barat. Namun, untuk kewenangan diatur pemerintah baik pusat maupun provinsi.
“Mengenai hasil dari pendapatan pajak, ada dana bagi hasil untuk kabupaten dan kota. Makanya untuk memaksimalkan potensi itu, kita kerja bareng dengan pemda yang dipimpin bupati dan wali kota,” tutur Dedi.
Upaya lain memaksimalkan potensi pajak tersebut melalui pemberdayaan masyarakat yang diwakili koperasi.
“Nanti koperasi diberi kewenangan untuk menerima setoran PKB. Bekerjasama dengan BJB. Jika sudah siap, koperasi tersebut menjadi tempat penyetoran PKB,” lanjut Dedi.
Tentunya, dengan perluasan tempat pembayaran akan meningkatkan pendapatan pajak di daerah.
“Nantinya diperluas lagi, dari mulai di indomart, alfamart, bahkan melalui aplikasi pembayaran online bisa membayar PKB,” ujarnya.
Mengenai dana bagi hasil pajak untuk daerah, Dedi mengatakan, sesuai undang undang 30 persen pendapatan hasil pajak diberikan kepada daerah. Sedangkan 70 persennya untuk provinsi.
“Hasil 70 persen itu untuk pembangunan di daerah seluruh Jawa Barat. Diantaranya ada bantuan keuangan, bantuan sosial dan dana hibah dan pembangunan fisik yang menjadi kewenangan provinsi,” tandasnya.
Mengenai potensi di Kota Sukabumi sendiri tambah Dedi, ada sekitar 119 ribu kendaraan bermotor dan tahun 2019 kemarin, DBH yang didapat Kota Sukabumi kurang lebih mencapai Rp60 miliar.
“Meski tidak dipungkiri, dengan kondisi Covid 19 ini sangatlah berpengaruh dan masif terhadap kemampuan ekonomi masyarakat. Ya harapannya, bisa lebih dari tahun kemarin,” imbuhnya.***
Editor: denkur