Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.
DARA| Film pendek berjudul “Hantu di Sekolah” diputar perdana di Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/7/2024). Film ini digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar.
Hadir dalam pemutaran perdana Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, unsur Prokopimda Jabar, ratusan pelajar, dan komonitas pendidik lainnya.
Film pendek ini yang diluncurkan bertepatan dengan berlangsungnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), upaya kreatif dalam menyosialisasikan pencegahan pungutan liar di satuan pendidikan.
Film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, dan salah seorang alumni sekolah tersebut bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar.
Ketiga tokoh ini berusaha membongkar praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid. Praktik pungli ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.
Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.
Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.
Tak cuma itu, saat pembelajaran berlangsung, Ia juga menemui berbagai kejanggalan misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang di mata pelajaran olahraga.
Hantu di Sekolah juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan. Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah Supriyatna juga turut tampil di film ini.
Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya. Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti.
Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum.
Editor: Maji