Sisa 10 Hari, Warga Garut Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi

Masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024 yang akan berakhir 30 November.

DARA | Imbauan itu disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi.

“Hari ini sudah 20 November berarti kurang lebih ada 10 hari lagi, nah ini silahkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Garut tentu untuk memanfaatkan program ini,” ujar Ervin, Rabu (20/11/2024).

Ervin mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat Garut dalam memanfaatkan program ini. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat signifikan.

“Terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak,” ujarnya.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari, menambahkan Program Pemutihan PKB 2024 turut mendukung peningkatan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang digunakan untuk mengelola dana kecelakaan lalu lintas.

“Dengan adanya program pemutihan ini tentu selain dari pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJnya juga diharapkan akan meningkat, jadi kepatuhan masyarakat juga akan meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kanit Regident Polres Garut, Ipda Wiki Sapari, menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini.

“Sehingga ketika melakukan penertiban kendaraan yang pajaknya sudah terlewat, kami bisa langsung mengimbau yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran pajak dengan memanfaatkan program Pemutihan PKB Jabar 2024 ini,” tuturnya.

Diakui Wiki, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi ketika sedang melakukan operasi atau razia lalu lintas, salah satunya ketika pengendara yang memang pajaknya sudah terlewat hingga mengabaikan peraturan berlalulintas, melakukan tindakan yang bisa membahayakan bagi dirinya ataupun orang lain.

“Akhirnya dia putar balik ataupun lain sebagainya itu sangat membahayakan juga dan kita himbau juga kalau memang salah ya lebih baik segera untuk dituntaskan pajak dari yang sudah matinya itu,” katanya.

Menurut Wiki, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga mendorong ketertiban berlalu lintas. Dengan adanya pemutihan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih taat kembali untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kemudian tidak menunda-nunda kalau memang sudah ada rezekinya segera untuk melaksanakan pembayaran pajak, karena ini pajak untuk masyarakat juga,” ujarnya.

Program Pemutihan PKB Jabar 2024 ini adalah salah satu relaksasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dalam hal ini oleh Bapenda Jawa Barat terhadap PKB, yang berlangsung dari tanggal 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.

Program Pemutihan PKB Jawa Barat 2024 mencakup lima poin relaksasi, antara lain:
1. Bebas Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II).
2. Bebas Denda PKB.
3. Bebas Tunggakan Pokok tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya.
4. Bebas Denda SWDKLLJ tahun yang terlewat.
5. Diskon PKB.

Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.

Dengan waktu yang semakin sempit, masyarakat Garut diharapkan segera memanfaatkan program ini demi tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pria Warga Bayongbong Ini Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Alat Perkiraan Cuaca
Hindari Gesekan, Paslon Nomor Urut 1 tidak akan Gelar Kampanye Terbuka Tapi Kampanye Simpatik
Kusmana Siap Berantas Korupsi di Pemerintahan Kota Sukabumi
Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Saat Ini adalah Iptu Tommy
Sekilas tentang Si Jempol, Aplikasi Layanan Masyarakat Kota Sukabumi
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Garut Periksa Area Kritis Keamanan
KPU Garut Terima Tambahan dan Penggantian Surat Suara
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Barnas Adjidin Ingatkan Ancaman di Tengah Cuaca Buruk
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:59 WIB

Pria Warga Bayongbong Ini Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Alat Perkiraan Cuaca

Rabu, 20 November 2024 - 17:44 WIB

Hindari Gesekan, Paslon Nomor Urut 1 tidak akan Gelar Kampanye Terbuka Tapi Kampanye Simpatik

Rabu, 20 November 2024 - 13:50 WIB

Kusmana Siap Berantas Korupsi di Pemerintahan Kota Sukabumi

Rabu, 20 November 2024 - 11:47 WIB

Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Saat Ini adalah Iptu Tommy

Rabu, 20 November 2024 - 11:34 WIB

Sekilas tentang Si Jempol, Aplikasi Layanan Masyarakat Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Program Pengurusan HAKI Gratis, Cara Arfi-Yena Dukung Industri Ekraf

Rabu, 20 Nov 2024 - 17:37 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Arfi-Yena Janjikan Program Seragam Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 20 Nov 2024 - 17:34 WIB