Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji Diisi Cadangan, Begini Ketentuannya

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab (Foto: Kemenag)

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab (Foto: Kemenag)

Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.


DARA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (22/5/2022).

“Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah,” sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (23/5/2022).

Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” ujarnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” katanya.

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” imbuhnya.

Editor: denkur | Sumber: kemenag

Berita Terkait

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Berita Terbaru