Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji Diisi Cadangan, Begini Ketentuannya

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab (Foto: Kemenag)

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab (Foto: Kemenag)

Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.


DARA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (22/5/2022).

“Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah,” sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (23/5/2022).

Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” ujarnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” katanya.

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” imbuhnya.

Editor: denkur | Sumber: kemenag

Berita Terkait

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya
Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat
Isi Ramadhan, Elnusa Petrofin Berbagi Kebahagiaan dengan 849 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:58 WIB

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:04 WIB

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:23 WIB

Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Berita Terbaru

NASIONAL

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:58 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi (Foto: diskominfo Kabupaten Bandung)

BANDUNG UPDATE

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

HEADLINE

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:54 WIB