Peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, harus lebih besar, sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah.
DARA| BANDUNG- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih tetap melakukan penyisiran pada pusat-pusat keramaian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Kepala Dinas Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengungkapkan, di wilayah KBB terdapat beberapa titik pusat keramaian yang menjadi bidikannya. Terutama di sekitar pusat kotanya seperti Lembang, Padalarang, Batujajar, Cililin dan Ngamprah yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa.
Menurutnya, kecamatan-kecamatan tersebut masih rawan penyebaran Covid-19. “Kalau (kecamatan) yang lainnya, seperti Saguling, Rongga dan Gununghalu sudah menjadi hijau,” ujar Asep di Ngamprah, Selasa (30/3/2021).
Peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, harus lebih besar, sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah.
Alhasil, kepala desa (kades) beserta jajarannya, baik itu BPD, Babinsa, dan Babinkabtibmas, harus ikut berperan dalam mengatasi penyebaran COVID-19. Maka penanganan COVID-19 di KBB akan lebih efektif dengan PPKM Mikro ini.
Selain aparatur desa, untuk pelaksanaan PPKM Mikro ini, masyarakat juga dituntut berperan. “Di dalam penanganan pandemi ini memang peran masyarakat harus lebih dominan., sehingga dalam kontek perang dengan COVID-19 ini adalah peran masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.
Satpol PP sendiri dalam kapasitasnya, beberapa kali membubarkan kerumunan massa. Terakhir, Minggu (28/3/2021), Satpol PP membubarkan lomba balap burung merpati di sekitar wilayah Padalarang.
Asep juga menegaskan, pihaknya akan membubarkan bentuk kerumunan massa apapun yang sifatnya tidak meningkatkan ekonomi masyarakat seperti keramaian di pasar. “Itu, kita beri kelonggaran,” ungkapnya.
Editor : Maji