Sisir Pusat Keramaian, Satpol PP Bandung Barat Minta Aparat Desa Berperan Aktif

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Sehabudin

Asep Sehabudin

Peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, harus lebih besar, sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah.


DARA| BANDUNG- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih tetap melakukan penyisiran pada pusat-pusat keramaian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Kepala Dinas Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengungkapkan, di wilayah KBB terdapat beberapa titik pusat keramaian yang menjadi bidikannya. Terutama di sekitar pusat kotanya seperti Lembang, Padalarang, Batujajar, Cililin dan Ngamprah yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa.

Menurutnya, kecamatan-kecamatan tersebut masih rawan penyebaran Covid-19. “Kalau (kecamatan) yang lainnya, seperti Saguling, Rongga dan Gununghalu sudah menjadi hijau,” ujar Asep di Ngamprah, Selasa (30/3/2021).

Peranan pemerintah desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, harus lebih besar, sebagai upaya penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di wilayah.

Alhasil, kepala desa (kades) beserta jajarannya, baik itu BPD, Babinsa, dan Babinkabtibmas, harus ikut berperan dalam mengatasi penyebaran COVID-19. Maka penanganan COVID-19 di KBB akan lebih efektif dengan PPKM Mikro ini.

Selain aparatur desa, untuk pelaksanaan PPKM Mikro ini, masyarakat juga dituntut berperan. “Di dalam penanganan pandemi ini memang peran masyarakat harus lebih dominan., sehingga dalam kontek perang dengan COVID-19 ini adalah peran masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Satpol PP sendiri dalam kapasitasnya, beberapa kali membubarkan kerumunan massa. Terakhir, Minggu (28/3/2021), Satpol PP membubarkan lomba balap burung merpati di sekitar wilayah Padalarang.

Asep juga menegaskan, pihaknya akan membubarkan bentuk kerumunan massa apapun yang sifatnya tidak meningkatkan ekonomi masyarakat seperti keramaian di pasar. “Itu, kita beri kelonggaran,” ungkapnya.

 

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru