Sisir Skandal Jiwasraya, Kejagung Kembali Geledah Dua Perusahaan

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Tjokrosaputro/ Foto Alinea.ID

Benny Tjokrosaputro/ Foto Alinea.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah perusahaan yang masuk dalam pusaran skandal Jiwasraya. Pada Rabu malam (14/2/2020) Kejagung menggeledah 2 Perusahaan yakni PT Rimo International dan PT Armadian.


DARA| JAKARTA- “Ada (penggeledahan) di PT Rimo International Tbk dan di PT Armadian,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2020).

Febrie menyebut penggeledahan tersebut masih berlangsung. Dua perusahaan itu, Kata Febrie ada keterkaitan dengan tersangka Benny Tjokro yang jika ditotalkan memiliki 500 perusahaan.

“Dua terkait BT. BT punya perusahaan sekitar 500 perusahaan,” kata Febrie.

Febrie mengatakan tim penyidik Kejagung akan menelisik sejauh mana transaksi tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana.

“Nggak lah, ada beberapa yang transaksi itu yang nanti kita ukur, seberapa dia terkait tindak pidana terjadi,” jelasnya, seperti dikutip detik.com.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali melakukan penambahan sitaan unit kamar Apartemen South Hills di kawasan Kuningan milik tersangka kasus Jiwasraya,Benny Tjokrosaputro.

Total ada 93 unit apartemen yang disita.

“Tambah lagi jumlahnya total 93 unit (apartemen) di South Hills Kuningan, Jakarta Selatan, juga,” kata Febrie.

Febrie menyebut satu unit kamar yang disita bernilai Rp 3 miliar. “Bisa 1 unit itu, Rp. 3 miliar minimal, dikali aja,” ujarnya.

Febrie menyebut unit kamar yang disita tidak berpenghuni. Pihaknya masih mendalami terkait penelusuran aset Benny, terutama di apartemen.

Editor : Maji

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB