Sisir Skandal Jiwasraya, Kejagung Kembali Geledah Dua Perusahaan

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Tjokrosaputro/ Foto Alinea.ID

Benny Tjokrosaputro/ Foto Alinea.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah perusahaan yang masuk dalam pusaran skandal Jiwasraya. Pada Rabu malam (14/2/2020) Kejagung menggeledah 2 Perusahaan yakni PT Rimo International dan PT Armadian.


DARA| JAKARTA- “Ada (penggeledahan) di PT Rimo International Tbk dan di PT Armadian,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2020).

Febrie menyebut penggeledahan tersebut masih berlangsung. Dua perusahaan itu, Kata Febrie ada keterkaitan dengan tersangka Benny Tjokro yang jika ditotalkan memiliki 500 perusahaan.

“Dua terkait BT. BT punya perusahaan sekitar 500 perusahaan,” kata Febrie.

Febrie mengatakan tim penyidik Kejagung akan menelisik sejauh mana transaksi tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana.

“Nggak lah, ada beberapa yang transaksi itu yang nanti kita ukur, seberapa dia terkait tindak pidana terjadi,” jelasnya, seperti dikutip detik.com.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali melakukan penambahan sitaan unit kamar Apartemen South Hills di kawasan Kuningan milik tersangka kasus Jiwasraya,Benny Tjokrosaputro.

Total ada 93 unit apartemen yang disita.

“Tambah lagi jumlahnya total 93 unit (apartemen) di South Hills Kuningan, Jakarta Selatan, juga,” kata Febrie.

Febrie menyebut satu unit kamar yang disita bernilai Rp 3 miliar. “Bisa 1 unit itu, Rp. 3 miliar minimal, dikali aja,” ujarnya.

Febrie menyebut unit kamar yang disita tidak berpenghuni. Pihaknya masih mendalami terkait penelusuran aset Benny, terutama di apartemen.

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru