Sistem Zonasi PPDB, Bandung Lebih Dulu

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Bandung

Foto: Humas Bandung

Sebelum pemerintah pusat menetapkan sistem zonasi dalam PPDB, Kota Bandung telah lebuh dulu melaksanakannya. Karena itu, Pemkot Bandung menyatakan siap melaksanakan arahan Mendikbud tersebut.

DARA | BANDUNG – Sebelum pemerintah pusat menerapkan sistem zonasi, Kota Bandung, Jawa barat telah lebih dahulu melaksanakannya. Karena itu, pihaknya menyatakan siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

“Kebijakan nasional PPDB berbasis zonasi diterapkan pada 2018. Sebelum itu, Kota Bandung telah melaksanakannya,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, belum lama ini, seraya menambahkan, masyarakat di Kota Bandung dapat memahami perubahan tersebut.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan arah kebijakan baru, salah satunya soal PPDB. Dalam PPDB, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Pemerintah daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

Cucu menyebutkan, Kota Bandung telah mengambil kebijakan PPDB tidak lagi berkaitan dengan ujian sekolah. Pemkot Bandung menganggap ujian hanya sebagai alat evaluasi bukan alat seleksi.

“Sehingga. untuk Kota Bandung hal ini merupakan hal yang biasa,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:45 WIB

Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB