Sita 51,08 Juta Batang Rokok Ilegal di Jabar, Dirjen Bea Cukai Sebut Kerugian Negara Capai Rp39 Miliar

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat (Jabar) hingga Oktober 2024 berhasil menyita 51,08 juta batang rokok ilegal dari seluruh wilayah kota/ kabupaten se-Jabar.

DARA | Kerugian negara akibat rokok yang tidak berpita cukai sepanjang tahun 2024 tersebut, mencapai Rp39 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jabar, Finari Manan menyebutkan target pajak dari cukai di Jabar tahun 2024 sebesar Rp36 trilyun.

Namun hingga Oktober 2024, hanya tercapai kisaran Rp24 triliun saja, sehingga masih kekurangan sebesar Rp12 trilyun lagi.

Target tersebut, diperkirakan tidak akan tercapai, paling hingga akhir Desember 2024, hanya terealisasi sekitar Rp28 trilyun saja.

“Salah satu penyebabnya (tidak tercapai target) banyak rokok ilegal yang beredar di kalangan masyarakat,” ujarnya, saat Sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal Melalui Senam Santai, yang diselenggarakan Satpol PP Jabar di lapangan parkir eks Toserba Giant, Kotabaru Parahyangan-Padalarang, KBB, Sabtu (30/11/2024).

Acara tersebut melibatkan ratusan peserta dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka KBB, Satpol PP KBB, serta peserta lainnya.

Acara Senam Santai dibuka oleh Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mewakili Penjabat Bupati Bandung Barat, Ade Zakir.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Seketaris Satpol PP Jabar, Sandra Rachman, Kepala
Bidang Penegak Perda Satpol PP Jabar, Guntur Santoso serta undangan lainnya.

Menurut Finari, maraknya rokok ilegal menjadi persoalan tersendiri. Untuk mengatasinya, tidak bisa dilakukan oleh Bea Cukai dan Satpol PP sebagai penegak perda saja. Perlu juga dukungan masyarakat dengan langkah, tidak menjadi penjual atau pembelinya.

“Rokok ilegal, tidak membayar cukai. Padahal cukai ini, salah satu pendapatan pajak negara yang cukup besar. Dan negara ini, khususnya Jabar masih membutuhkan pendapatan dari cukai,” ujarnya.

Finari juga nenjelaskan, jika Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan sekolah, membangun rumah sakit, pembangunan sarana olah raga, bahkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Finari mengajak masyarakat Jabar, khususnya KBB untuk menggempur rokok ilegal.

“Makanya, kalau pendapatan cukai menurun lantaran banyak rokok ilegal, maka program-program pembangunan pun bisa menurun,” katanya.***

Editor: denkur | Keterangan gambar: Senam Santai pada Acara Sosialisasi
Gebyar Gempur Rokok Ilegal Melalui Rokok Ilegal (Foto: Ist)

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB