Sita 51,08 Juta Batang Rokok Ilegal di Jabar, Dirjen Bea Cukai Sebut Kerugian Negara Capai Rp39 Miliar

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat (Jabar) hingga Oktober 2024 berhasil menyita 51,08 juta batang rokok ilegal dari seluruh wilayah kota/ kabupaten se-Jabar.

DARA | Kerugian negara akibat rokok yang tidak berpita cukai sepanjang tahun 2024 tersebut, mencapai Rp39 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jabar, Finari Manan menyebutkan target pajak dari cukai di Jabar tahun 2024 sebesar Rp36 trilyun.

Namun hingga Oktober 2024, hanya tercapai kisaran Rp24 triliun saja, sehingga masih kekurangan sebesar Rp12 trilyun lagi.

Target tersebut, diperkirakan tidak akan tercapai, paling hingga akhir Desember 2024, hanya terealisasi sekitar Rp28 trilyun saja.

“Salah satu penyebabnya (tidak tercapai target) banyak rokok ilegal yang beredar di kalangan masyarakat,” ujarnya, saat Sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal Melalui Senam Santai, yang diselenggarakan Satpol PP Jabar di lapangan parkir eks Toserba Giant, Kotabaru Parahyangan-Padalarang, KBB, Sabtu (30/11/2024).

Acara tersebut melibatkan ratusan peserta dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka KBB, Satpol PP KBB, serta peserta lainnya.

Acara Senam Santai dibuka oleh Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mewakili Penjabat Bupati Bandung Barat, Ade Zakir.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Seketaris Satpol PP Jabar, Sandra Rachman, Kepala
Bidang Penegak Perda Satpol PP Jabar, Guntur Santoso serta undangan lainnya.

Menurut Finari, maraknya rokok ilegal menjadi persoalan tersendiri. Untuk mengatasinya, tidak bisa dilakukan oleh Bea Cukai dan Satpol PP sebagai penegak perda saja. Perlu juga dukungan masyarakat dengan langkah, tidak menjadi penjual atau pembelinya.

“Rokok ilegal, tidak membayar cukai. Padahal cukai ini, salah satu pendapatan pajak negara yang cukup besar. Dan negara ini, khususnya Jabar masih membutuhkan pendapatan dari cukai,” ujarnya.

Finari juga nenjelaskan, jika Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan sekolah, membangun rumah sakit, pembangunan sarana olah raga, bahkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Finari mengajak masyarakat Jabar, khususnya KBB untuk menggempur rokok ilegal.

“Makanya, kalau pendapatan cukai menurun lantaran banyak rokok ilegal, maka program-program pembangunan pun bisa menurun,” katanya.***

Editor: denkur | Keterangan gambar: Senam Santai pada Acara Sosialisasi
Gebyar Gempur Rokok Ilegal Melalui Rokok Ilegal (Foto: Ist)

Berita Terkait

Pemkab Bandung Barat Siap Bayarkan Rp1,5 Miliar Lebih BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW
Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun
Audensi dengan Pj Bupati Bandung Barat, BOOMS Bantah Berafliasi dengan Kepentingan Politik
Musim Hujan Tiba, Hati-hati Demam Berdarah!
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 02 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 02 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 01 Desember 2024
Dapat Penyertaan Modal Daerah Rp200 M, Begini Penjelasan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

Pemkab Bandung Barat Siap Bayarkan Rp1,5 Miliar Lebih BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW

Senin, 2 Desember 2024 - 18:30 WIB

Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Desember 2024 - 14:16 WIB

Audensi dengan Pj Bupati Bandung Barat, BOOMS Bantah Berafliasi dengan Kepentingan Politik

Senin, 2 Desember 2024 - 12:42 WIB

Musim Hujan Tiba, Hati-hati Demam Berdarah!

Senin, 2 Desember 2024 - 07:24 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 02 Desember 2024

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

BANDUNG UPDATE

Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Des 2024 - 18:30 WIB