Pengelolaan objek wisata Situ Bagendit akan diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
DARA – “Ya, kita rencana, (objek wisata dikelola oleh) Disparbud bekerja sama dengan pihak ketiga ya, nanti pihak ketiga yang bekerja sama dengan BUMDES, dengan masyarakat gitu,” ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Rabu (19/1/2022).
Helmi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan Objek Wisata Situ Bagendit yang kini proses pembangunannya sudah mencapai tahap akhir dengan mendirikan bangunan di sekitar objek wisata, seperti vila dan sebagainya sesuai ketentuan.
Menurut Helmi, pihaknya kini sudah menyiapkan konselor arsitektur yang dapat membantu masyarakat secara gratis di kantor kecamatan, guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.
“Jadi untuk mendirikan bangunan tolong pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya, nanti masyarakat yang bikin bangunan ini harus mengikuti ya bentuknya sesuai dengan apa yang sudah kita tentukan,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil peninjauannya, Helmi menyebutkan, ada beberapa pembangunan yang harus diperbaiki karena belum sesuai standar yang ditentukan, di antarannya kualitas dari TPT (Tembok Penahan Tanah) yang menurutnya kurang bagus.
“Yah tidak baguslah, kualitas pemasangan paving blocknya tidak rapih,” katanya.
Sebagaimana diketahui, nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.
Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.
Editor: denkur