DARA | JATIM – Situs bangunan kerajaan Majapahit ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang. Situs itu berupa bangunan batu bata setinggi 4 meter dan berada di sisi barat proyek bangunan tol itu.
Sebagian tumpukan batu bata itu tercecer karena kegiatan escavator dalam pengerukan tanah. Batu bata itu ditemukan sebulan lalu saat pengerukan tanah. Ukuran batu bata itu selebar 30 centimeter dengan panjang 45 hingga 60 centimeter.
“Melihat batu bata yang ada diperkirakan bangunan masa keemasan Majapahit. Diperkirakan sekitar abad 10 hingga abad 15,” kata arkeolog Universitas Negeri Malang, M Dwi Cahyono, Jumat, 8 Maret 2019.
Dwi mengatakan, dilihat dari lokasi, struktur bangunan dan letaknya yang berada di dekat sungai. Kemungkinan besar daerah ini merupakan perumahan zaman kerajaan Majapahit. Selain batu bata, di lokasi juga ditemukan guci, keramik, logam, koin dan perhiasan emas.
“Lokasi ini peradaban tua, dikenal sebagai Nagari Kabalan di bawah kekuasaan Majapahit. Sepertinya ini rumah orang kaya, dengan bukti ditemukannya koin, emas dan keramik. Kemungkinan itu impor dari China,” ujar Dwi.
Dengan penemuan ini, Dwi meyakini proyek tol Malang Pandaan di wilayah Sekarpuro banyak situs peninggalan kuno yang terpendam tanah. Ia meminta proyek pembangunan tol dihentikan sementara. Lokasi situs penemuan pertama harus disterilkan agar tidak merusak dan menghilangkan situs.
“Yang sudah jatuh ke tangan masyarakat harus diberi penyuluhan agar tidak dijual ke sembarang orang. Harus dilakukan penelitian, dan diescavasi untuk menemukan bentuk asli situs,” tutur Dwi.
Sementara itu, penemuan situs ini telah dilaporkan ke Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur. Pihak BPCB telah melakukan peninjauan lokasi. Dalam waktu dekat BPCB akan melakukan penelitian untuk memastikan situs peninggalan Majapahit ini.
“Kita menunggu arkeolog dari Trowulan. Untuk menentukan ini perlu diescavasi atau tidak. Ini jelas peninggalan Majapahit, cuma ini rumah atau gapura atau bahkan menyerupai kolam renang. Perlu dilakukan escavasi,” kata Kordinator Wilayah BPCB, Malang Haryoto.***
Editor: denkur
Artikel ini ditayangkan viva dalam judul yang sama, Sabtu (9/3/2019)