Situs Peninggalan Majapahit Ditemukan di Proyek Tol Malang-Pandaan

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: viva

Foto: viva

DARA | JATIM – Situs bangunan kerajaan Majapahit ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang. Situs itu berupa bangunan batu bata setinggi 4 meter dan berada di sisi barat proyek bangunan tol itu.

Sebagian tumpukan batu bata itu tercecer karena kegiatan escavator dalam pengerukan tanah. Batu bata itu ditemukan sebulan lalu saat pengerukan tanah. Ukuran batu bata itu selebar 30 centimeter dengan panjang 45 hingga 60 centimeter.

“Melihat batu bata yang ada diperkirakan bangunan masa keemasan Majapahit. Diperkirakan sekitar abad 10 hingga abad 15,” kata arkeolog Universitas Negeri Malang, M Dwi Cahyono, Jumat, 8 Maret 2019.

Dwi mengatakan, dilihat dari lokasi, struktur bangunan dan letaknya yang berada di dekat sungai. Kemungkinan besar daerah ini merupakan perumahan zaman kerajaan Majapahit. Selain batu bata, di lokasi juga ditemukan guci, keramik, logam, koin dan perhiasan emas.

“Lokasi ini peradaban tua, dikenal sebagai Nagari Kabalan di bawah kekuasaan Majapahit. Sepertinya ini rumah orang kaya, dengan bukti ditemukannya koin, emas dan keramik. Kemungkinan itu impor dari China,” ujar Dwi.

Dengan penemuan ini, Dwi meyakini proyek tol Malang Pandaan di wilayah Sekarpuro banyak situs peninggalan kuno yang terpendam tanah. Ia meminta proyek pembangunan tol dihentikan sementara. Lokasi situs penemuan pertama harus disterilkan agar tidak merusak dan menghilangkan situs.

“Yang sudah jatuh ke tangan masyarakat harus diberi penyuluhan agar tidak dijual ke sembarang orang. Harus dilakukan penelitian, dan diescavasi untuk menemukan bentuk asli situs,” tutur Dwi.

Sementara itu, penemuan situs ini telah dilaporkan ke Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur. Pihak BPCB telah melakukan peninjauan lokasi. Dalam waktu dekat BPCB akan melakukan penelitian untuk memastikan situs peninggalan Majapahit ini.

“Kita menunggu arkeolog dari Trowulan. Untuk menentukan ini perlu diescavasi atau tidak. Ini jelas peninggalan Majapahit, cuma ini rumah atau gapura atau bahkan menyerupai kolam renang. Perlu dilakukan escavasi,” kata Kordinator Wilayah BPCB, Malang Haryoto.***

Editor: denkur

Artikel ini ditayangkan viva dalam judul yang sama, Sabtu (9/3/2019)

 

Berita Terkait

Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H
Kasad: Jadikan Peringatan Nuzulul Quran sebagai Momentum Evaluasi Diri
Forum Gerakan Perempuan, GKR Hemas: Perempuan Harus Ambil Peran dalam Politik
Ramela Resto Kedepankan Kuliner Indonesia, Hadir di Bandung
Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis
Pegadaian Ketuk Pintu Langit Sumsel, Wujud Peduli Kesejahteraan Masyarakat
Gejala dan Pencegahan Chikungunya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 22:41 WIB

Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Selasa, 1 April 2025 - 14:21 WIB

Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:33 WIB

Kasad: Jadikan Peringatan Nuzulul Quran sebagai Momentum Evaluasi Diri

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:49 WIB

Forum Gerakan Perempuan, GKR Hemas: Perempuan Harus Ambil Peran dalam Politik

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:50 WIB

Ramela Resto Kedepankan Kuliner Indonesia, Hadir di Bandung

Berita Terbaru