Irwan menyebutkan, aksi peretasan itu telah membuat informasi publik terkait layanan di Kejari Garut terganggu.
DARA- Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas hacker. Peretasan website resmi Kejaksaan Negeri Garut (kejari-garut.go.id) itu terjadi pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra, mengatakan, peretasan tersebut dilakukan oleh akun instagram hacker yaitu opposite.68890.bytes, dengan merubah isi website dari web kejari-garut.go.id dengan tulisan “bubarkan satgassus merah putih”.
“Dan memposting berita-berita sensitive, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua,” ujarnya di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (3/8/2022) sore.
Setelah diketahui adanya aksi peretasan tersebut, menurut Irwan, Tim IT Kejaksaan Negeri Garut pun berupaya mengamankan website dengan menonaktifkannya sekitar pukul 15.00 WIB, sambil melakukan perbaikan.
Irwan menyebutkan, aksi peretasan itu telah membuat informasi publik terkait layanan di Kejari Garut terganggu, sehingga sejumlah layanan informasi yang bisa diakses masyarakat pun menjadi terhenti.
“Seperti informasi layanan tilang dan lainnya lumpuh,” ucapnya.
Irwan menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini. Saat ini, ungkapnya, Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak bertanggung jawab tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali.
Editor: Maji