SK Bupati Sudah Turun, Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Diperpanjang Dua Tahun

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Resmi, jabatan kepala desa di Kabupaten Sukabumi diperpanjang dua tahun hingga menjadi delapan tahun.

DARA | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sudah menerbitkan surat keputusan (SK)-nya di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (11/6/2024).

SK Bupati itu diterbitkan merujuk pasca berlakunya Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa yang isinya dinataranya menyatakan bahwa jabatan kepala desa bertambah dua tahun hingga menjadi delapan tahun.

Seperti diketahui di Kabupaten Sukabumi ada 378 kepala desa yang jabatannya diperpanjang dua tahun.

Bupati meminta para kepala desa yang baru saja menerima SK perpanjangan jabatan mengoptimalkan perannya terutama dalam membantu masyarakat agar bisa berkembang, baik secara ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.

“Semoga pengabdian para kepala desa bisa membantu jalannya pemerintahan yang semakin kokoh dan kuat. Terutama dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan, jabatan kepala desa saat ini berubah menjadi delapan tahun.

Bagi kepala desa yang masih menjabat, akan disesuaikan masa jabatannya dengan UU Nomor 3 tahun 2024.

“Jadi kades yang masih menjabat menyelesaikan sisa jabatannya sesuai undang-undang, sehingga mengalami perpajangan masa jabatan selama dua tahun,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron
Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 12:40 WIB

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111

Jumat, 11 April 2025 - 18:28 WIB

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 April 2025 - 18:18 WIB

Jumlah Wisatawan di Jabar Meningkat Selama Libur Lebaran 2025

Jumat, 11 April 2025 - 17:59 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 11 April 2025 - 13:47 WIB

Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB