SK Bupati Sudah Turun, Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Diperpanjang Dua Tahun

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Resmi, jabatan kepala desa di Kabupaten Sukabumi diperpanjang dua tahun hingga menjadi delapan tahun.

DARA | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sudah menerbitkan surat keputusan (SK)-nya di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (11/6/2024).

SK Bupati itu diterbitkan merujuk pasca berlakunya Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa yang isinya dinataranya menyatakan bahwa jabatan kepala desa bertambah dua tahun hingga menjadi delapan tahun.

Seperti diketahui di Kabupaten Sukabumi ada 378 kepala desa yang jabatannya diperpanjang dua tahun.

Bupati meminta para kepala desa yang baru saja menerima SK perpanjangan jabatan mengoptimalkan perannya terutama dalam membantu masyarakat agar bisa berkembang, baik secara ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.

“Semoga pengabdian para kepala desa bisa membantu jalannya pemerintahan yang semakin kokoh dan kuat. Terutama dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan, jabatan kepala desa saat ini berubah menjadi delapan tahun.

Bagi kepala desa yang masih menjabat, akan disesuaikan masa jabatannya dengan UU Nomor 3 tahun 2024.

“Jadi kades yang masih menjabat menyelesaikan sisa jabatannya sesuai undang-undang, sehingga mengalami perpajangan masa jabatan selama dua tahun,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Diguyur Hujan Deras, Longsor Terjadi di Dua Titik Berbeda di Banjarwangi Garut
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut usai Dilantik Presiden
Usai Dilantik Bupati Sukabumi Tancap Gas Gulirkan Sejumlah Program
Diduga Hilang Kendali, Mobil Toyota Rush Terperosok di Kawasan Tutugan Leles Garut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:41 WIB

Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:31 WIB

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:27 WIB

Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:14 WIB

Diguyur Hujan Deras, Longsor Terjadi di Dua Titik Berbeda di Banjarwangi Garut

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki (Foto: Istimewa)

HEADLINE

Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki

Jumat, 21 Feb 2025 - 10:27 WIB