Seluruh SKPD KBB diminta proaktif dalam pembahasan raperda yang telah diajukan pihak eksekutif kepada DPRD KBB. Permintaan ini terkait pada pembahasan yang sama yang tidak menghasilkan produk hukum yang maksimal.
DARA | BANDUNG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, Pither Tjuandis, meminta seluruh kepala satuan perangkat daerah (SKPD), serius dan proaktif dalam pembahsan reperda.
“Ini harus benar- benar serius, proaktif. Jangan sampai Raperda ini tida ada ujungnya,” kata Pither, saat ditemui wartawan seusai rapat di Hotel Ahadiat, Selasa (12/11/2019)..
Menurut dia, hasil pembahasan raperda tahun-tahun sebelumnya tidak maksimal. “Jangan sampai raperda ini dibuat dan diajukan tidak ada ujungnya, produk perbupnya tidak ada,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Karena itu, pihaknya akan meminta salinannya jika raperda telah menjadi produk hukum berupa perda. “Kami minta salinannya agar jelas pertanggungjawabannya dan harus disosialisasikan kepada masyarakat. Selama ini kurang disosialisaaikan juga,” ujar dia.
Lebih jauh ia meminta Bagian Hukum Setda KBB proaktif terkait prodak hukum yang akan dibuat nanti. “Dari sekarang saya minta bagian hukum proaktif kaitan produk hukum yang akan dibuat,” katanya.
DPRD KBB segera menindaklanjuti Raperda 2020 yang diajukan oleh Pemkab Bandung Barat. “Kita akan menindaklanjuti surat per tanggal 1 November dari Bupati Ke DPRD untuk merancang 19 raperda yang nanti kita bahas dengan teman-teman Dewan” ujarnya.***
Editor: Ayi Kusmawan