Skywalk dan Tower Sabilulungan Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Agus Nuria (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Almarhum Agus Nuria (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) Skywalk di Kabupaten Bandung bersumber dari dana tahun anggaran 2019. Sedangkan tower yang direncanakan dibangun dengan ketinggian 99 meter, menggunakan anggaran tahun 2020.


DARA | BANDUNG – Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung H. Agus Nuria Agusanas di ruang kerjanya di Soreang, Senin (27/1/2020).

“Skywalk dan Tower Sabilulungan dikerjakan dalam dua tahap. Skywalk dengan pagu anggaran Rp20 miliar, dan setelah proses lelang menjadi sekitar Rp18 miliar, menggunakan APBD Tahun 2019. Sedangkan tower dianggarkan sebesar Rp31 miliar, dari APBD 2020, kita tunggu hasil lelangnya,” ujar Kepala DPUTR.

Skywalk penghubung Masjid Al-Fathu dengan kawasan Dome Balerame, tidak dibangun seperti JPO biasa, karena akan dijadikan ikon Kabupaten Bandung menyusul beroperasinya Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 56 diatur bahwa pengerjaan melebihi batas waktu kontrak dan tahun anggaran berjalan, akan dikenakan tambahan waktu pengerjaan maksimal selama 50 hari. Tambahan waktu tersebut dengan konsekuensi denda 1/1000 (1 per mil) per hari dari total nilai kontrak.

“Tahun 2019 seharusnya pengerjaan skywalk sudah selesai. Keterlambatan diakibatkan kelalaian dan sudah menjadi risiko kontraktor, yaitu PT. Anugerah Bangun Kencana. Opsi kedua diambil, mereka berkomitmen akan merampungkan pekerjaan dalam waktu 50 hari di 2020 ini. Dengan konsekuensi logis yaitu denda Rp. 18 juta per hari,” jelas Agus Nuria.

Jika kontraktor mengerjakan pekerjaan lebih cepat, di masa waktu tambahan tersebut, maka dendanya pun akan disesuaikan dengan jumlah hari pelaksanaan hingga pekerjaan selesai 100%.

Berdasarkan dalam perpres itu pula, kegiatan yang dimaksud harus pada posisi pengerjaan 90%. Sedangkan saat itu sudah mencapai 95% dan kontraktor pun diberi kesempatan untuk menyelesaikan.

“Pekerjaan minggu kemarin sudah mencapai sekitar 99%. Hanya tinggal finishingnya saja, mudah-mudahan ini bisa segera rampung. Di sini sebenarnya Pemkab diuntungkan, pertama pekerjaan akan selesai. Kedua, denda itu akan masuk kas daerah, dan akan diperhitungkan di anggaran perubahan tahun 2020,” urai Agus.

Lain halnya bila opsi putus kontrak diambil. Pekerjaan akan terbengkalai karena pemkab harus melakukan lelang ulang, waktu terbuang dan nilai material barang di tahun ini tentunya akan berbeda. Sehingga kemungkinan akan keluar biaya lagi.

Terkait material penutup skywalk yang tidak sesuai kesepakatan, ia sudah melakukan komplain dan kontraktor menyatakan akan mengganti.

“Selain itu juga, mereka masih punya kewajiban 60 hari untuk melakukan pemeliharaan setelah pekerjaan selesai. Kalaupun ada sedikit-sedikit yang belum sempurna, mereka akan perbaiki,” lanjutnya.

Untuk lelang pembangunan tower, ujar Agus, akan dilakukan bulan Februari dan pengerjaan ditargetkan rampung Oktober mendatang.

“Tower sabilulungan, rencananya dibangun setinggi 99 meter dengan filosofi Asma’ul Husna. Dari 4 lantai, lantai 1 akan dipergunakan untuk perkantoran, lantai 2 untuk foodcourt dan lantai 3 untuk pelayanan publik,” tambah Agus.

Sementara lantai paling atas, bisa dipergunakan masyarakat umum untuk ber swa foto dan melihat pemandangan Kabupaten Bandung dari ketinggian. “Skywalk dan Tower Sabilulungan, ditambah ke depan pemugaran Masjid Al-Fathu, diproyeksikan menjadi ikon yang akan menyambut pengunjung saat keluar Tol Soroja,” ujar Agus.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 02:45 WIB

Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:39 WIB

Satpol PP Bandung Barat  Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Padalarang dan Ngamprah, Daerah Rawan Macet

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:48 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa/net)

HEADLINE

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Minggu, 2 Mar 2025 - 09:53 WIB

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB