Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Setia Karya Depok, menggelar bazar minyak goreng murah dalam acara Grand Opening Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2022/2023 pada Kamis, (6/1/2022).
DARA – Bagian Kesiswaan SMK Setia Karya Wirda Indah menjelaskan, bazar ini merupakan pengabdian SMK Setia Karya kepada masyarakat sekitar. Sekaligus, ajang bagi siswa/siswi kelas 11 dan 12 dalam menerapkan pelajaran kewirausahaan mereka.
“Bersama dengan grand opening ini kami mengadakan, bazar minyak murah dua liter Rp30.000 untuk membantu masyarakat sekitar sekolah,” tutur Wirda kepada wartawan di SMK Setia Karya Jalan H. Dimun III No. 44, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Wirda juga mengungkapkan bahwa Tahun 2022 ini, SMK Setia Karya menargetkan sebanyak 80 sampai 100 siswa baru untuk semua jurusan. Adapun jurusan yang ada yakni Teknik Otomotif atau Kendaraan Ringan dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran.
Terkait Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2022/2023, Wirda menegaskan bahwa akan ada diskon 50 persen untuk biaya SSP atau sumbangan sarana pendidikan selama masa promo mulai Tanggal 6 sampai 14 Januari 2022.
“Jadi tidak sampai 1 juta uang masuknya,” ungkap Wirda.
Perihal Praktek Kerja Lapangan (PKL) jurusan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, lanjut Wirda, SMK Setia Karya sudah bekerjasama dengan sejumlah instansi antara lain Kecamatan, Kelurahan, Samsat dan Polres yang ada area sekitar sekolah.
“Untuk teknik kendaraan ringan kami ada (PKL) di Isuzu Ziram Jalan Raya Bogor dekat terminal Jatijajar sudah beberapa kali kerjasama. Juga AHM (Astra Honda Motor) di beberapa tempat di Depok,” tegasnya.
Selain itu, SMK Setia Karya juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. YKK Zipper Indonesia. Namun karena pandemi, setahun belakangan ini dihentikan sementara dari biasanya melakukan kunjungan industri ke perusahaan tersebut.
Untuk anak Yatim, SMK Setia Karya menggratiskan seluruh biaya pada pendaftaran pertama ini. Selain itu, akan ada keringanan SPP dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan bahwa orang tuanya yang bersangkutan sudah meninggal.
Editor: denkur