Paripurna dengan agenda penjelasan wali kota tentang APBD 2025.
DARA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi gelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (12/11/2024).
Dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, perwakilan unsur Forkopimda, serta pejabat dari ligkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan Paripurna ini tahap awal dan besok akan ada pemandangan fraksi dilanjutkan tanggapan wali kota.
“Kami memiliki tugas, kebetulan saya sebagai pimpinan Banggar dengan rekan pimpinan akan memimpin rapat pembahasan APBD Murni 2025 sampai batas waktu yang memang sudah sesuai aturan, yaitu akhir November mau tidak mau harus beres, kurang lebih 14 hari kerja,” ujar Wawan.***
Editor: denkur | Foto: Ist