Soal Aturan Netralitas ASN di Pilkada, Sekda Cianjur Sebut Ambigu

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Cianjur, cecep Alamsyah saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Sekda Cianjur, cecep Alamsyah saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“ASN selalu menjadi persoalan dari pilkada ke pilkada dan pemilu ke pemilu. Harus dilihat akar masalahnya apa, kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, katanya netral tapi harus memilih, jadi bingung. Beda dengan TNI/Polri, lebih baik netral saja sekalian tidak usah memilih,” kata Cecep Alamsyah.


DARA | CIANJUR – Aturan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) dinilai ambigu atau tidak jelas.

Hal itu disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, disela-sela kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020).

“ASN selalu menjadi persoalan dari pilkada ke pilkada dan pemilu ke pemilu. Harus dilihat akar masalahnya apa, kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, katanya netral tapi harus memilih, jadi bingung. Beda dengan TNI/Polri, lebih baik netral saja sekalian tidak usah memilih,” kata Cecep.

Selain itu lanjut Cecep, posisi bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian harus dipisah. Pasalnya kepala daerah merupakan jabatan politik.

“Nantinya birokrasi, siapapun bupatinya kami berjalan sesuai tugas kami di birokrasi menjalankan program pembangunan sesuai visi misi bupati,” ujarnya.

Idealnya menurut Cecep, pejabat pembina kepegawaian harus dipegang oleh jabatan tertinggi di Aparatur Sipil Negara yakni Sekretaris Daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan begitu, maka pengaruh politik terhadap birokrasi akan dikurangi,” ucapnya.

Jika melihat laporan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, Cecep mengatakan, maka posisi ASN di Pilkada 2020 berpotensi rawan.

“Kalau misalnya memilih akan mengganggu soliditas. Efek terhadap yang tidak mendukung dan seterusnya terhadap sistem karir ASN jadi mengganggu. Menurut saya aturannya ditegaskan dulu,” tegas Cecep.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB