Selain itu, dia menghimbau eksekutif untuk segera mengajukan mengenai perubahan SOTK karena proses dari awal sedang berjalan mengenai Perda SOTK.
DARA|TASIKMALAYA-Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mendorong Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto untuk konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai ratusan jabatan struktural yang kosong dan segera mengisinya.
“Langkah Pimpinan DPRD tentu mendorong Pemerintah Daerah segera untuk mengisi jabatan yang kosong serta tertib dalam menempatkan pejabatnya,” ungkap Asep Sopari Al Ayubi, Selasa (25/5/2021).
Intinya, kata Asep, Bupati Tasikmalaya dalam melantik pejabat tidak harus menunggu enam karena itu terlalu lama, maka solusinya adalah meminta dan atas seizin Mendagri.
“Sudah saya sampaikan langsung ke Bupati, dan beliau mengatakan akan segera ke Mendagri, katanya hari ini berangkat (ke Mendagri), hal itu supaya lebih optimal dan maksimal,” Jelas Politisi Gerindra ini.
Pertama, lanjutnya, roda Pemerintahan harus lebih efektif dan tentunya ketika jabatan sudah didefenitifkan, pejabatnya pasti akan fokus dan memiliki tanggung jawab lebih luas.
“Kedua kami menunggu langkah Bupati untuk bergerak cepat dan sambil membahas SOTK, ke Mendagri pun berjalan dan kerangka besarnya sama-sama dipersiapkan,” tuturnya.
Selain itu, dia menghimbau eksekutif untuk segera mengajukan mengenai perubahan SOTK karena proses dari awal sedang berjalan mengenai Perda SOTK.
“Kan harus dilaksanakan open bidding dan semua itu, segala sesuatunya dan realisasi anggarannya harus sangat efektif juga, dan kerangka besar tersebut merupakan kewajiban eksekutif untuk mempersiapkan, serta Perda SOTK harus segera dirampungkan,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Sosial, Politik dan Pemerintahan, Asep M Thamam menyarankan Pemerintahan segera berbenah dan tentunya tidak harus menunggu tekanan serta suara dari masyarakat bawah.
“Sejatinya Pemerintah segera berbenah, ini adalah masa yang paling tepat dan saat paling pas untuk Pemkab Tasikmalaya yang baru untuk segera menginventarisir permasalahan yang ada yaitu kekosongan jabatan,” ujar Dosen Universitas Cipasung ini.
Selain itu, segala hal sebagaimana janji saat Pilkada 2020 bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin harus segera direalisasikan untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih, rapih dan profesional.
“Tugas pertama dan utama Bupati dan Wabup adalah menyelesaikan permasalahan kekosongan jabatan diberbagai titik termasuk diantaranya kosongnya Direksi PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Sedangkan, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YPPT Priatim Tasikmalaya, Dr. Basuki Rahmat mengusulkan supaya diselenggarakannya Webinar dalam rangka membedah permasalahan kekosongan ratusan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
“Untuk adanya Webinar dalam membahas serta kajian mengenai ratusan jabatan kosong, pembicaranya kan bisa langsung Bupati, Wabup, Sekda, dan Ketua DPRD serta yang lainnya, maksudnya biar jelas arah dan tujuannya dari Pemerintah ini,” pungkasnya.
Editor : Maji