Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung segera mengevaluasi penyaluran dana bantuan untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
DARA – Pemerintah Kabupaten Bandung menggelontorkan bantuan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bandung sebesar Rp30 miliar dari total Rp80 miliar yang telah dianggarkan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan legislatif agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Pasalnya, akurasi data warga yang melakukan isoman di lapangan, masih lemah. Hal itu berdampak pada tidak meratanya penyaluran bantuan kepada warga yang melakukan isoman.
“Jika Pemerintah Kabupaten Bandung akan memberikan rasa keadilan kepada warga yang sedang melakukan isoman, jangan sampai salah sasaran. Saat ini data warga yang isoman di atas kertas jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. Karena sekarang yang isoman itu banyak, bukan hanya yang simbolis diberikan bantuan,” ujar Sugianto di Soreang, Senin (12/7/2021).
Sugianto mengungkapkan, per Jumat (9/7/2021) kategori sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung masih berada di zona merah. Pihaknya pun mengakui telah mendapat laporan dari SKPD terkait mengenai penyaluran dana Rp 30 miliar itu sudah mulai dioperasionalkan.
“Dalam kapasitas DPRD, kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan PPKM darurat. Saya sudah mendapatkan pemberitahuan dari Bupati Bandung terhadap Perbup (peraturan bupati) parsial ke 4 mengenai terjadinya pergeseran anggaran untuk antisipasi Covid-19. Tahap awal, yang kita siapkan itu Rp 80 miliar. Tapi yang akan kita gunakan adalah Rp 30 miliar dulu. Sebagai step by step dalam rangka penanggulangan PPKM darurat,” ujarnya.
Dari anggaran yang telah digelontorkan tersebut, lanjut Sugianto, diharapkan dibarengi dengan hasil yang membaik. Namun, jika pemerintah telah menganggarkan bantuan dan para petugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung sudah dikerahkan diberbagai lini sedangkan hasilnya tidak maksimal, maka tentunya hal tersebut perlu dievaluasi.
“Oleh karenanya, apa hasilnya? Hari ini kita masih berada di zona merah dan belum bergeser. Levelnya 3 hampir mendekati ke 4. Makanya dengan kebijakan PPKM darurat, tentu kapasitas DPRD memberikan persetujuan terhadap penggunaan anggaran yang sudah dilakukan pergeseran oleh eksekutif. Kemudian, DPRD akan melakukan evaluasi. Pekan ini kita akan monitoring ke lapangan. Dari awal saya sudah mewanti-wanti untuk penggunaan dana PPKM darurat ini tolong datanya harus akurat dan jelas dulu,” pungkasnya.***
Editor: denkur