Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Habib Bahar bin Smith Memenuhi Panggilan Polda Jabar

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar hari ini. Ia menjalani pemeriksaan atas adanya laporan kasus dugaan ujaran kebencian.


DARA – “Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang,” ujar Bahar bin Smith, Senin (3/1/2022).

“Kalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara republik Indonesia yang kita cintai,” imbuhnya.

Bahar juga merasa heran dengan laporan yang langsung diproses pihak kepolisian. Sedangkan menurutnya masih banyak penista agama yang lolos dari jeratan hukum.

“Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Jabar telah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA melalui media sosial (medsos) ke tingkat penyidikan.

“Sudah naik ke penyidikan. Tapi statusnya (Bahar bin Smith) masih sebagai saksi,’’ kata Dirkimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto, seperti dikutip dari Republika, Senin (3/1/2022).

Kasusnya berawal dari ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021.

Konten berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun YouTube hingga viral. kemudian dilaporkan ke Polda Matro Jaya bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Editor: denkur | Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB