Soal Hepatitis Akut, Hingga Kemarin Diduga Ada 14 Kasus

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Infopublik

Foto: Infopublik

Dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022, ada 14 kasus, yang terdiri dari 13 pending klasifikasi dan satu kasus probable.


DARA – Begitu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, saat konferensi pers virtual Rabu (18/5/2022).

Syahril mengatakan ada perubahan jumlah kasus dari per 16 Mei 2022, di probable. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien didiagnosa sepsis karena bakteri, jadi discarded atau dikeluarkan.

“Yang tadinya dua jadi satu. Selain itu juga terjadi pengurangan satu kasus untuk yang pending klasifikasi, dikarenakan hepatitis A reaktif. Kemudian ada dua tambahan laporan baru masuk ke dalam kategori pending klasifikasi,” katanya, seperti dikutip dari Infopublik, Rabu (18/5/2022).

Untuk satu kasus yang probable, pasien sudah meninggal dan hasil pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, E negatif dan patogen lainnya negatif. Saat ini, kata Syahril sedang menunggu perkembangan selanjutnya, apakah tetap probable atau discarded.

Ketiga belas kasus lainnya yang masih pending klasifikasi sedang menunggu hasil pemeriksaan hasil laboratorium dari Kemenkes apakah akan berkurang atau bertambah. Berdasarkan jenis kelamin laki-laki ada sembilan dan perempuan lima.

Untuk kelompok usia 0-5 tahu sebanyak tujuh kasus, usia 6-10 sebanyak dua kasus, usia 11-16 sebanyak lima kasus. Sedangkan untuk kasus pasien meninggal sebanyak enam kasus terdiri dari usia dua bulan, delapan bulan, sembilan bulan, satu tahun, delapan tahun, dan 14 bulan.

Selanjutnya yang masih dirawat sebanyak empat kasus dan dipulangkan atau sembuh sebanyak empat kasus. Syahril mengatakan sebarannya di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi dengan masing-masing satu kasus pending klasifikasi.

“Kemudian DKI Jakarta paling banyak terdiri satu probable, tujuh pending kasifikasi, dan 10 discarded atau dikeluarkan. Lalu Kalimantan Timur satu discarded, Jawa timur tiga pending klasifikasi dan dua discarded,” kata Syahril.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

 

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto
Bertabur Bintang! Konser Musik Penuh Cinta Paling Ditunggu Bersama I LOVE RCTI di Bekasi
Program Spesial Ramadan: RCTI Siap Temani Pemirsa dari Sahur hingga Berbuka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:27 WIB

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:43 WIB

Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025

Berita Terbaru