Soal Hepatitis Akut, Hingga Kemarin Diduga Ada 14 Kasus

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Infopublik

Foto: Infopublik

Dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022, ada 14 kasus, yang terdiri dari 13 pending klasifikasi dan satu kasus probable.


DARA – Begitu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, saat konferensi pers virtual Rabu (18/5/2022).

Syahril mengatakan ada perubahan jumlah kasus dari per 16 Mei 2022, di probable. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien didiagnosa sepsis karena bakteri, jadi discarded atau dikeluarkan.

“Yang tadinya dua jadi satu. Selain itu juga terjadi pengurangan satu kasus untuk yang pending klasifikasi, dikarenakan hepatitis A reaktif. Kemudian ada dua tambahan laporan baru masuk ke dalam kategori pending klasifikasi,” katanya, seperti dikutip dari Infopublik, Rabu (18/5/2022).

Untuk satu kasus yang probable, pasien sudah meninggal dan hasil pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, E negatif dan patogen lainnya negatif. Saat ini, kata Syahril sedang menunggu perkembangan selanjutnya, apakah tetap probable atau discarded.

Ketiga belas kasus lainnya yang masih pending klasifikasi sedang menunggu hasil pemeriksaan hasil laboratorium dari Kemenkes apakah akan berkurang atau bertambah. Berdasarkan jenis kelamin laki-laki ada sembilan dan perempuan lima.

Untuk kelompok usia 0-5 tahu sebanyak tujuh kasus, usia 6-10 sebanyak dua kasus, usia 11-16 sebanyak lima kasus. Sedangkan untuk kasus pasien meninggal sebanyak enam kasus terdiri dari usia dua bulan, delapan bulan, sembilan bulan, satu tahun, delapan tahun, dan 14 bulan.

Selanjutnya yang masih dirawat sebanyak empat kasus dan dipulangkan atau sembuh sebanyak empat kasus. Syahril mengatakan sebarannya di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi dengan masing-masing satu kasus pending klasifikasi.

“Kemudian DKI Jakarta paling banyak terdiri satu probable, tujuh pending kasifikasi, dan 10 discarded atau dikeluarkan. Lalu Kalimantan Timur satu discarded, Jawa timur tiga pending klasifikasi dan dua discarded,” kata Syahril.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

 

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:24 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:03 WIB

Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:46 WIB

Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:50 WIB

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB