Dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022, ada 14 kasus, yang terdiri dari 13 pending klasifikasi dan satu kasus probable.
DARA – Begitu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, saat konferensi pers virtual Rabu (18/5/2022).
Syahril mengatakan ada perubahan jumlah kasus dari per 16 Mei 2022, di probable. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien didiagnosa sepsis karena bakteri, jadi discarded atau dikeluarkan.
“Yang tadinya dua jadi satu. Selain itu juga terjadi pengurangan satu kasus untuk yang pending klasifikasi, dikarenakan hepatitis A reaktif. Kemudian ada dua tambahan laporan baru masuk ke dalam kategori pending klasifikasi,” katanya, seperti dikutip dari Infopublik, Rabu (18/5/2022).
Untuk satu kasus yang probable, pasien sudah meninggal dan hasil pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, E negatif dan patogen lainnya negatif. Saat ini, kata Syahril sedang menunggu perkembangan selanjutnya, apakah tetap probable atau discarded.
Ketiga belas kasus lainnya yang masih pending klasifikasi sedang menunggu hasil pemeriksaan hasil laboratorium dari Kemenkes apakah akan berkurang atau bertambah. Berdasarkan jenis kelamin laki-laki ada sembilan dan perempuan lima.
Untuk kelompok usia 0-5 tahu sebanyak tujuh kasus, usia 6-10 sebanyak dua kasus, usia 11-16 sebanyak lima kasus. Sedangkan untuk kasus pasien meninggal sebanyak enam kasus terdiri dari usia dua bulan, delapan bulan, sembilan bulan, satu tahun, delapan tahun, dan 14 bulan.
Selanjutnya yang masih dirawat sebanyak empat kasus dan dipulangkan atau sembuh sebanyak empat kasus. Syahril mengatakan sebarannya di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi dengan masing-masing satu kasus pending klasifikasi.
“Kemudian DKI Jakarta paling banyak terdiri satu probable, tujuh pending kasifikasi, dan 10 discarded atau dikeluarkan. Lalu Kalimantan Timur satu discarded, Jawa timur tiga pending klasifikasi dan dua discarded,” kata Syahril.
Editor: denkur | Sumber: Infopublik