Soal Hepatitis Akut, Hingga Kemarin Diduga Ada 14 Kasus

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Infopublik

Foto: Infopublik

Dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022, ada 14 kasus, yang terdiri dari 13 pending klasifikasi dan satu kasus probable.


DARA – Begitu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, saat konferensi pers virtual Rabu (18/5/2022).

Syahril mengatakan ada perubahan jumlah kasus dari per 16 Mei 2022, di probable. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien didiagnosa sepsis karena bakteri, jadi discarded atau dikeluarkan.

“Yang tadinya dua jadi satu. Selain itu juga terjadi pengurangan satu kasus untuk yang pending klasifikasi, dikarenakan hepatitis A reaktif. Kemudian ada dua tambahan laporan baru masuk ke dalam kategori pending klasifikasi,” katanya, seperti dikutip dari Infopublik, Rabu (18/5/2022).

Untuk satu kasus yang probable, pasien sudah meninggal dan hasil pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, E negatif dan patogen lainnya negatif. Saat ini, kata Syahril sedang menunggu perkembangan selanjutnya, apakah tetap probable atau discarded.

Ketiga belas kasus lainnya yang masih pending klasifikasi sedang menunggu hasil pemeriksaan hasil laboratorium dari Kemenkes apakah akan berkurang atau bertambah. Berdasarkan jenis kelamin laki-laki ada sembilan dan perempuan lima.

Untuk kelompok usia 0-5 tahu sebanyak tujuh kasus, usia 6-10 sebanyak dua kasus, usia 11-16 sebanyak lima kasus. Sedangkan untuk kasus pasien meninggal sebanyak enam kasus terdiri dari usia dua bulan, delapan bulan, sembilan bulan, satu tahun, delapan tahun, dan 14 bulan.

Selanjutnya yang masih dirawat sebanyak empat kasus dan dipulangkan atau sembuh sebanyak empat kasus. Syahril mengatakan sebarannya di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi dengan masing-masing satu kasus pending klasifikasi.

“Kemudian DKI Jakarta paling banyak terdiri satu probable, tujuh pending kasifikasi, dan 10 discarded atau dikeluarkan. Lalu Kalimantan Timur satu discarded, Jawa timur tiga pending klasifikasi dan dua discarded,” kata Syahril.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

 

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru