Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan menggunakan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan saat tiga besar seleksi terbuka dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bandung.
DARA – Menurutnya, Sekda itu seperti kepalanya bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab, disamping itu hubungan Sekda dengan bupati melekat, sehingga dirinya tidak boleh gegabah dalam memutuskan siapa Sekda yang akan dipilih.
Namun demikian, semua proses dalam seleksi terbuka itu diserahkan kepada Pansel, lagipula setiap keputusan seleksi itu akan berdasarkan assesment dari Mabes Polri. Setelah proses assesment itu, nanti pansel akan melaporkan tiga nama yang lolos.
“Kalau sudah ada tiga nama, keputusan ada di saya. Nanti tiga nama itu diumumkan tanggal 9 Juni,” ujar Dadang saat wawancara di rumah dinasnya, Soreang, Kamis (27/5/2021).
Seleksi terbuka sekda Kabupaten Bandung dibuka pada Senin (17/5) lalu dan saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan. Dari 11 orang yang mendaftar, sepuluh orang berhasil lolos tahapan seleksi administrasi yaitu Marlan, Akhmad Djohara, Asep Wahyu, Tata Irawan Subandi, Cakra Amiyana, Ruli Hadiana, Asep Sehabudin, Erwin Rinaldi, Agus Nuria, dan Cucu Supriatna.
Tahap selanjutnya adalah seleksi uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada Kamis (27/5) di assesment center Polda Jawa Barat.
Bupati mengungkapkan bahwa bagi pendaftar yang nantinya akan dilantik menjadi sekda Kabupaten Bandung harus bisa mencapai target.
Kata Dadang, jika dalam satu tahun masa kerjanya tidak bisa mencapai target maka akan ada evaluasi bahkan pengusulan kembali seleksi sekda. Hal tersebut sudah tertuang dalam fakta integritas.
“Semua OPD dan pejabat Kabupaten Bandung juga menandatangani fakta integritas, mulai saya bekerja dan saat rapat koordinasi awal 99 hari kerja,” ujar Dadang.
Banyaknya jumlah pelamar sekda Kabupaten Bandung saat ini, kata Dadang merupakan hal yang baru kejadian dan tentunya luar biasa. Dirinya ingin open biding sekda ini bisa dilakukan secara fair play dan lebih selektif. Apalagi dalam prosesnya tidak hanya melibatkan pansel tapi juga ada Polri dan BIN untuk mengetahui kaitan dengan urusan hukum para pelamar.
“Nah setelah tiga nama baru dilaporkan, nanti saya mengusulkan kepada KASN, setelah ada rekomendasi dari KASN baru kita mengusulkan untuk pelantikannya ke Mendagri,” pungkasnya.***
Editor: denkur