Artis senior Wulan Guritno besok dipanggil Bareskrim Polri, terkait promosi judi online.
DARA | Wulan Guritno diduga terlibat dalam promosi situs judi online, sehingga ia dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Dijadwalkan Wulan Guritna dipanggil besok, Kamis 7 September 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers mengatakan, surat undangan pemanggilan sudah dilayangkan.
“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023,” kata Ramadhan, Rabu (6/9/2023).
“Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” imbuhnya.
Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online sejak tahun 2020 silam.
Ancamannya siapa saja yang mempromosikan situs judi online akan dikenakan UU ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
Editor: denkur