Wali Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan belum kepikiran untuk memilih menerapkan jam malam guna mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
DARA | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif Covid-19 mulai 1 Oktober 2020.
“Kami belum pada pengambilan keputusan untuk menerapkan jam malam,” katanya, Kamis (1/10/2020).
Azis menuturkan meskipun Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah dan perlu diambil langkah cepat untuk menekan penularan Covid 19, Pemda Kota Cirebon lebih memilih untuk menggugah masyarakat taat terhadap protokol kesehatan.
“Aktivitas ekonomi silahkan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes! Corona, No!,” tuturnya.
Azis meminta masyarakat tidak malu jika terpapar Covid 19, sebab Pemda Kota Cirebon akan menangani sampai
sembuh.
“Tak usah malu kalau tertular Covid 19, silahkan lapor maka akan kami tangani,” pungkasnya.***
Editor: denkur