Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Kapolsek Astana Anyar. Seperti diketahui, kapolsek beserta belasan anggotanya diamankan Propam Polri dan Polda Jawa Barat diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
DARA – “Prihatin saya,” ujar Oded, di Kantor LPM Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Oded meyakini, Polri pasti memiliki aturan dan sanksi bagi anggotanya yang melanggar kode etik dan disiplin.
“Institusi kepolisian pasti punya aturan, dan memberikan sanksi sesuai aturan itu,” tegas Oded.
Menurut Oded, peristiwa ini pelajaran bagi semua warga Kota Bandung. Menurutnya, siapa saja bisa terpapar narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga warga Kota Bandung harus menjaga lingkungannya.
“Lingkungan terkecil yaitu keluarga harus menjadi benteng pertahanan dari narkoba. Kita jaga keluarga kita dari ancaman bahaya narkoba,” imbau Oded.
Dari siaran pers Polda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri juga menyayangkan kasus yang menimpa anak buahnya tersebut.
Dia menekankan, penyidik masih terus memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan barang haram itu.
Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.***
Editor: denkur