Soal Pembagian Sembako, Plt Bupati Cianjur Ditegur Mendagri

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiranrakyat

Ilustrasi: pikiranrakyat

DARA | CIANJUR– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian layangkan surat teguran bagi Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman. Surat teguran itu terkait dengan pembagian bantuan sosial  berupa nasi boks beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman langsung merespon dengan menepis jika teguran tersebut berkaitan dengan indikasi pelanggaran protokol kesehatan atau adanya kerumunan massa saat pendaftaran pilkada ke kantor KPU Cianjur.

“Betul menerima surat teguran, tapi terkait yang penyaluran bantuan sosial beberapa waktu lalu itu. Jadi, bukan soal Covid-19 dan pilkada,” kata Herman, kepada wartawan, belum lama ini.

Herman menilai, pemerintah pusat menyoroti penyaluran nasi boks yang ada foto atau gambar dirinya sehingga diduga menyalahi aturan.

Padahal, Herman berdalih nasi boks berlabel gambarnya itu bersumber dari kantong pribadi, bukan dari anggaran pemerintah daerah sebagaimana yang selama ini disangkakan.

“Pembagian nasi boks itu kan ada dua (sumber pendanaan), dari saya pribadi dan dari pemerintah daerah. Nah, yang dari dana pribadi itu saya tempeli foto.  Namun, ada yang mengira itu dana pemda, sehingga melaporkan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat teguran terhadap 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah, satu di antaranya plt Bupati Cianjur.

Para kepala daerah tersebut ditegur karena dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan, kode etik, dan hal lainnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB