DARA | CIANJUR– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian layangkan surat teguran bagi Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman. Surat teguran itu terkait dengan pembagian bantuan sosial berupa nasi boks beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman langsung merespon dengan menepis jika teguran tersebut berkaitan dengan indikasi pelanggaran protokol kesehatan atau adanya kerumunan massa saat pendaftaran pilkada ke kantor KPU Cianjur.
“Betul menerima surat teguran, tapi terkait yang penyaluran bantuan sosial beberapa waktu lalu itu. Jadi, bukan soal Covid-19 dan pilkada,” kata Herman, kepada wartawan, belum lama ini.
Herman menilai, pemerintah pusat menyoroti penyaluran nasi boks yang ada foto atau gambar dirinya sehingga diduga menyalahi aturan.
Padahal, Herman berdalih nasi boks berlabel gambarnya itu bersumber dari kantong pribadi, bukan dari anggaran pemerintah daerah sebagaimana yang selama ini disangkakan.
“Pembagian nasi boks itu kan ada dua (sumber pendanaan), dari saya pribadi dan dari pemerintah daerah. Nah, yang dari dana pribadi itu saya tempeli foto. Namun, ada yang mengira itu dana pemda, sehingga melaporkan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat teguran terhadap 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah, satu di antaranya plt Bupati Cianjur.
Para kepala daerah tersebut ditegur karena dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan, kode etik, dan hal lainnya.***
Editor: denkur