“Sembako ini harus tetap ada. Presiden sudah menugaskan bulog, Mentan, Mendag, Menteri Ekonomi, untuk memastikan kecukupan sembako,” tegas Mendagri, Tito Karnavian.
DARA | BANDUNG – Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, keluarnya Surat Edaran (SE) tentang pembatasan pembelian sembako dari Satreskrim Polri, sebagai langkah untuk mengantisipasi kelangkaan dan penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Masyarakat terutama kelas menengah ke bawah, yang paling rentan di bidang ekonomi, harus dibantu oleh sembako,” kata Tito saat konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020).
Menurut Tito, ketersediaan sembako bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Apalagi, saat ini setiap daerah ada kebijakan social distancing atau menjaga jarak, yang otomatis akan berpengaruh pada ekonomi.
“Sembako ini harus tetap ada. Presiden sudah menugaskan bulog, Mentan, Mendag, Menteri Ekonomi, untuk memastikan kecukupan sembako,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, beberapa kasus ada yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penimbunan sehingga keberadaan sembako langka di pasaran. “Setelah langka, harga naik, baru dia (oknum penimbun) lepas. Ini yang tidak boleh,” ucapnya.***
Editor: Muhammad Zein